Dosen Departemen Hukum Fakultas Hukum UGM Jelaskan Tips Yang Bisa Dilakukan Kemlu Untuk Memperlancar Hubungan Luar Negeri Indonesia

Kegiatan diskusi Penajaman Konsepsi Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Luar Negeri diisi oleh salah satu dosen Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, yakni Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si. Selaku narasumber sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Agustinus Supriyanto menjelaskan mengenai upaya–upaya yang bisa dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dalam memperlancar hubungan luar negeri Indonesia. 

Kegiatan yang dihadiri oleh 12 peserta ini mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Kemlu dalam RUU Hubungan Luar Negeri”. Kegiatan diskusi berlangsung di Ruang Sekar Jagad, Gedung MM UGM, Jl. Colombo No. 1, Karangmalang, Sleman DIY, pada Jumat (23/8/24).

Dalam diskusi ini,  Prof. Agustinus Supriyanto menerangkan landasan yuridis pengaturan dalam negeri terkait hubungan luar negeri seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar negeri. Selain itu, beliau juga memaparkan pengaturan internasional seperti The 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations. Landasan yuridis yang disampaikan di awal menjembatani pembahasan mengenai perwakilan luar negeri atau yang dikenal sebagai diplomat.

Pembahasan diplomat berisi klasifikasi perwakilan luar negeri dan tugas perutusan diplomat yakni perutusan ad hoc duta besar yang berkeliling/Ambassador at large. Prof. Agustinus Supriyanto juga memberikan penjelasan pengertian umum, latar belakang, dan tujuan dilakukannya perutusan ad hoc duta besar yang berkeliling bagi Indonesia.

Pada sesi selanjutnya, beliau memberikan benchmarking negara lain yang telah menjalankan usaha diplomasi ad hoc duta besar yang berkeliling secara maksimal. Beliau juga menyematkan usulan bagi Kementerian Luar Negeri Indonesia dari benchmarking yang sudah dipaparkan. Sebagai contoh benchmarking dari Meksiko yang membuka 50 kantor konsuler di AS dihubungkan dengan usulan penguatan dan pertambahan kelembagaan kekonsuleran kantor wilayah-wilayah yang banyak diaspora Indonesia dan pekerja migran.

Pembahasan terakhir dari diskusi ini adalah urgensi pelaksanaan diplomasi digital. Hal ini dilatarbelakangi kemunculan hoax dan fake news yang dapat mempengaruhi keharmonisan suatu negara. 

Prof. Agustinus Supriyanto menyampaikan diplomasi digital penting dilakukan untuk dikembangkan dalam kerangka kerjasama antar bangsa dan negara dalam menangkal masuknya pandangan fundamentalisme dan radikalisme yang berasal dari luar negeri atas kerjasama berbagai instansi. 

Sebelum menuju sesi terakhir diskusi, beliau memberikan usulan pada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menguatkan tenaga teknis bidang digital dalam setiap Perwakilan Republik Indonesia. Kegiatan diskusi Penajaman Konsepsi Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Luar Negeri diakhiri dengan sesi tanya jawab dan harapan atas kegiatan diskusi, serta penutup dari narasumber.

Penulis: Bikry Fathonah
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Magister Ilmu Hukum UGM Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum untuk Hadapi Tantangan Dunia Hukum Modern

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana Palagan. Kegiatan yang …

Delegasi FPPH Palapa FH UGM Raih Juara 3 di Kompetisi Hukum Nasional UII Law Fair VI 2024

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista dan Ghefira Mustika …

Departemen Hukum Perdata UGM Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran Mata Kuliah Wajib …

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana …

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista …

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran …

Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Chikita Handriana dan Muhammad Razaq, meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan Juara …

Scroll to Top