Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan Fakultas Hukum UGM yang terdiri dari Ade Yulfianto (2022), Ahmad Yani (2022), Beckham Podung (2022), Fayasi Failaq (2022), dan Mario Agritama (2022) melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul pada Minggu (5/9/2023). Koordinasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan Selasa (12/9/2023) di Kalurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul.
“Pihak tim penyuluhan hukum perlu berkolaborasi dengan DPMPTSP Kabupaten Bantul sebagai stakeholder yang paling utama guna dalam mendorong legalitas izin berusaha bagi para pelaku usaha berbasis UMKM di Kabupaten Bantul,” ungkap Ade Yulfianto selaku anggota tim penyuluhan hukum.
Hal ini dipertegas oleh Mario Agritama selaku Ketua Tim Penyuluhan Hukum yang mengungkapkan bahwa setelah melakukan peninjauan di lapangan, ternyata masih cukup banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Beberapa pelaku UMKM bahkan ada yang sudah mempunyai NIB tetapi lupa dengan password NIB-nya. Oleh karena itu, tim penyuluhan hukum FH UGM, ingin berkolaborasi dengan dinas terkait guna mengatasi hal tersebut. Hal ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin 1 (tanpa kemiskinan) dan poin 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi).
Upaya tim penyuluhan FH UGM pun mendapat sambutan hangat dari DPMPTSP Kabupaten Bantul serta mendapat respon positif dan dukungan untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum sekaligus pendampingan pengurusan NIB. Kegiatan ini akan rencananya akan dilaksanakan di Kalurahan Panggungharjo dengan target peserta para pegiat UMKM di wilayah tersebut.
Author Naura Ayunda Saitama
Penyunting:Humas