Departemen Hukum Islam FH UGM Persiapkan Kuliah Perdana dengan Mengevaluasi Bahan Ajar

Departemen Hukum Islam FH UGM menyelenggarakan Workshop dalam rangka Evaluasi Bahan Ajar Mata Kuliah pada Kamis (08/08/2025), di Hotel Grand Tjokro, Yogyakarta. Workshop ini diadakan dalam rangka mempersiapkan kuliah perdana pada tahun akademik 2025/2026. Evaluasi dan pemutakhiran materi ini dilakukan dengan mengakomodir masukan-masukan yang disampaikan oleh Perwakilan MUI DIY, Perwakilan Kanwil Kemenag DIY, dan Praktisi Notaris/PPAT yang diselengggarakan hari sebelumnya.

Tujuan diselenggarakannya workshop adalah untuk melakukan evaluasi dan pembaruan struktur materi mata kuliah yang diampu oleh Departemen Hukum Islam FH UGM. Selain itu, workshop ini juga bertujuan untuk menyesuaikan relevansi substansi materi dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Penyesuaian dilakukan dengan mengakomodir dinamika regulasi, produk pengadilan dalam bidang hukum Islam, serta berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat.

Workshop dihadiri oleh seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM yaitu Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si., Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn., Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., dan Haniah Ilhami, S.H., LL.M.  Pada workshop ini, seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM, memberikan identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah. Harapannya, melalui kegiatan workshop ini, mata kuliah yang diampu oleh Departemen Hukum Islam FH UGM dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan bahan pembelajaran yang berkualitas. Workshop ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara akademisi dan stakeholders terkait, seperti perwakilan MUI DIY, praktisi Notaris/PPAT, serta perwakilan Kanwil Kementerian Agama DIY.

Workshop ini juga memiliki keterkaitan erat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya evaluasi dan pemutakhiran bahan ajar mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memastikan materi perkuliahan selalu relevan, kontekstual, dan mampu menjawab tantangan zaman. Selain itu, pembahasan mengenai hukum keluarga, perjanjian syariah, dan isu-isu sosial keagamaan berkontribusi pada SDG 5 (Kesetaraan Gender) karena menekankan perlindungan serta keadilan bagi perempuan dan kelompok rentan dalam sistem hukum Islam. Lebih jauh, kegiatan ini turut menguatkan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kurikulum berbasis keadilan, transparansi, serta penegakan hukum yang responsif. Kolaborasi dengan MUI, Kementerian Agama, dan praktisi hukum juga mencerminkan semangat SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), yakni membangun kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam di Indonesia.

Penulis: Mastri Imammusadin, S.H.
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

FH UGM dan Kemenkum RI Gelar Uji Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kegiatan ini dilaksanakan di …

Scroll to Top