Dema Justicia FH UGM Suarakan Reformasi KUHAP Berkeadilan dalam Forum Nasional Penyintas

Selasa(15/7/2025), perwakilan Dewan Mahasiswa Justicia (Dema Justicia) Fakultas Hukum Universitas Gadjah ada (FH UGM) menghadiri forum yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Forum dengan tajuk “Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa? #TolakRKUHAP” ini diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Forum ini menjadi ruang bagi para penyintas untuk menceritakan penderitaan akibat ketidakadilan sistem peradilan pidana di Indonesia, terutama akibat lemahnya payung hukum yang seharusnya memperkuat perlindungan hak mereka dan mengawasi kerja aparat penegak hukum (APH).

Lewat forum ini, terungkap enam permasalahan sistemik dalam penegakan hukum pidana, mulai dari penundaan proses hukum seperti dialami Komang Abi, rekayasa kasus kematian jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, penjebakan terhadap Ellen Oliva dalam kasus narkotika, hingga penyiksaan oleh aparat yang menewaskan Oky Kristodiawan. Selain itu, kriminalisasi pejuang lingkungan seperti Haslilin melalui SLAPP dan penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran May Day 2025 seperti Afif, menunjukkan urgensi reformasi KUHAP yang berpihak pada korban, bukan memperkuat kekuasaan aparat.

Diskusi berlangsung aktif secara dua arah. Para penyintas menyampaikan langsung pengalaman pahit mereka, sementara peserta forum—terdiri dari akademisi, mahasiswa, dan aktivis—menanggapi dengan kritik konstruktif serta memberikan dukungan moral. Diskusi ditutup dengan mimbar pernyataan mahasiswa dari FH UI, FH Undip, dan FH UGM yang menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan kebutuhan mendesak. Namun, harus dilakukan dengan mengedepankan partisipasi bermakna dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan literasi hukum publik, poin 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan mendorong reformasi hukum yang adil dan transparan, serta poin 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi lintas universitas dan masyarakat sipil. Melalui forum ini, Dema Justicia FH UGM berkontribusi aktif dalam memperkuat gerakan advokasi hukum yang berorientasi pada korban dan berprinsip pada keadilan sosial.

Penulis: DEMA Justicia

TAGS :  

Latest News

FH UGM and Kejati DIY Finalize Collaboration Plan for 2026 Community Service Activities

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top