Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

lokakaryarpppermukimanpelayananumumdan2

Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas), para penyandang disabilitas mempunyai dasar hukum yang kuat untuk memperjuangkan hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun; hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat disriminatif; serta hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), baik dosen maupun mahasiswa, ikut terlibat secara aktif dalam penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur tentang Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas; dan RPP yang akan mengantur tentang Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Pada 30-31 Januari 2018, FH UGM bersama dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan organisasi pemerhati isu Penyandang Disabilitas mengadakan Lokakarya di University Club untuk melakukan Diseminasi Hasil Audit Sosial Layanan Publik Ramah Disabilitas dan Pembahasan RPP Pemenuhan Hak Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

Pada Lokakarya tersebut, para dosen FH UGM, Arvie Johan, Susilo Andi Darma, dan Sartika Intaning Pradhani, berkesempatan untuk tukar pendapat dengan para penyandang disabilitas, organisasi penyandang disabilitas, serta kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tentang isu permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan para penyandang disabilitas dapat menikmati permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana yang akses bagi penyandang disabilitas. SIP

TAGS :  

Latest News

FH UGM dan Babinkum TNI Gelar Bimtek Orditur Militer, Fokus pada Penegakan Hukum dan Koneksitas

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kualitas sumber …

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker di Airlangga Law Competition 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih penghargaan Best Speaker …

Selangkah Lebih Dekat dengan Proses Legislasi PBB, Mahasiswi FH UGM Menyuarakan Suara Anak Muda dalam Perjuangan Mitigasi Perubahan Iklim

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di …

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih …

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah kegiatan Sound of Justice 2025 Goes to Campus, sebuah seminar interaktif yang diselenggarakan …

Scroll to Top