Pengumuman Refund UKT Semester Genap TA 2020/2021 Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan

Syarat Pengajuan :

  1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada Semester Genap TA 2020/2021;
  2. Tidak melakukan pengajuan penurunan UKT pada Semester Genap TA 2020/2021;
  3. Dinyatakan lulus yudisium maksimal 31 Maret 2021.

 

Prosedur Pengajuan :

Permohonan pengajuan refund UKT melalui akun simaster mahasiswa dilampiri dokumen:

  1. Surat Keterangan Yudisium yang dikeluarkan oleh Fakultas;
  2. Surat Pernyataan Bebas Pustaka Fakultas dan Universitas;
  3. Copy halaman depan buku rekening.

 

Program Studi akan melakukan verifikasi pengajuan refund mahasiswa, apabila dokumen lengkap akan diapprove, sedangkan jika dokumen tidak lengkap akan dilakukan konfirmasi via email UGM;

Pengajuan refund yang telah diapprove oleh Program Studi selanjutnya akan dilakukan approval di tingkat Fakultas. Apabila Fakultas telah melakukan approval maka dalam jangka waktu kurang lebih 1 – 3 hari, refund UKT masuk ke rekening mahasiswa.

Proses Pengajuan Refund UKT paling lambat tanggal 15 April 2021.

 

TAGS :  

Latest News

Jupriyadi Raih Gelar Doktor UGM Usai Tawarkan Reformulasi Peninjauan Kembali Demi Kepastian Hukum

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) kembali melahirkan pakar hukum baru yang membawa gagasan strategis bagi penyempurnaan sistem …

PDIH FH UGM Optimalkan Percepatan Masa Studi Angkatan 2021 Melalui Konsinyering Tim Promotor dan Mahasiswa

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan bagi para mahasiswanya. Hal ini dibuktikan melalui …

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

Scroll to Top