Dosen Fakultas Hukum UGM kembali menjadi narasumber dalam forum diskusi di luar lingkungan UGM. Jumat (12/12/2025), Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Ph.D., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik. Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dalam forum tersebut, Dr. Akbar menyampaikan kajian mengenai upaya paksa pemblokiran berdasarkan KUHAP serta original intent pengaturan perjudian dan perjudian daring dalam KUHP dan UU ITE. Kontribusi ini menegaskan peran FH UGM dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang responsif terhadap tantangan ruang digital.
Keterlibatan FH UGM melalui Dr. Fatahillah Akbar selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kerangka hukum dan koordinasi lintas lembaga dalam penegakan hukum digital. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui kontribusi keilmuan akademisi dalam peningkatan kapasitas dan pemahaman pemangku kepentingan. Dengan peran aktif ini, FH UGM menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola ruang digital yang aman, adil, dan berkelanjutan.




