Delegasi Universitas Gadjah Mada yang diketuai oleh Jeremy Kevin Parlindungan Silaban, dengan anggota Fakhrul Haholongan Pulungan, Rizky Hidayat, Fadilla Arafah Rahardjo, Zaidan Chanif Alfarizi, dan Adilah Atha Ramadhani Safri berhasil meraih Juara III (Ketiga) dalam Contract Drafting & Negotiation Competition Tingkat Nasional Diponegoro Law Fair 2025, yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Kompetisi ini mengangkat tema “Peningkatan Konektivitas Layanan Telekomunikasi untuk Mewujudkan Transformasi Ekonomi Digital”, yang menyoroti pentingnya peran sektor telekomunikasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur digital nasional. Melalui tema tersebut, peserta ditantang untuk merancang kontrak yang inovatif dan adaptif terhadap kebutuhan industri telekomunikasi, dengan memperhatikan aspek hukum, bisnis, dan teknologi yang saling berkaitan. Kompetisi ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia untuk mengasah kemampuan analisis, penyusunan dokumen hukum, serta keterampilan negosiasi dalam konteks bisnis digital yang terus berkembang pesat.
Delegasi Universitas Gadjah Mada berhasil menembus Babak Final setelah melewati Babak Penyisihan Berkas yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 10 Agustus hingga 10 September 2025. Pada Babak Final yang diadakan pada tanggal 25 Oktober 2025 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, delegasi mempresentasikan karya Contract Drafting berjudul “Perjanjian Managed Services pada Seabridge One Cable System Segmen Indonesia Brach” di hadapan Dewan Juri. Setelah melalui proses penilaian yang ketat, Delegasi Universitas Gadjah Mada diumumkan sebagai Juara III pada pengumuman pemenang yang berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2025 di tempat yang sama.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari bimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh Annisa Syaufika Y. R., S.H., M.H., sebagai dosen pendamping yang membimbing secara akademis selama proses perancangan kontrak.
Pengalaman berharga ini merupakan wujud komitmen Universitas Gadjah Mada dalam mengembangkan kapasitas dan kualitas akademik mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional. Diharapkan prestasi ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi institusi, masyarakat, dan negara Indonesia secara keseluruhan.
Prestasi ini menjadi bukti nyata peran mahasiswa FH UGM dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperkuat analisis hukum, dan melatih komunikasi publik berbasis etika dan nalar konstitusional. Lebih jauh, keberhasilan ini turut berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), melalui penguatan kapasitas generasi muda hukum dalam memperjuangkan keadilan, transparansi, dan tata kelola yang demokratis.
Author: Delegation of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada (FH UGM)




