Dari Bulaksumur ke Den Haag: Dirjen HPI Kementerian Luar Negeri RI Bagikan Kiprah Diplomasi Indonesia dalam Kuliah Umum FH UGM

Senin (20/10/2025), Department of International Law (HI) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) telah menyelenggarakan Kuliah Umum yang bertajuk “Dari Bulaksumur ke Den Haag: Peran Diplomat dalam Menjaga Kepentingan Indonesia di Kancah Internasional”. Acara ini menghadirkan narasumber L. Amrih Jinangkung, yang saat ini menjabat sebagai Dubes LBBP utk Kerajaan Belanda.

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada FH UGM ini dihadiri secara antusias oleh puluhan mahasiswa program sarjana dan pascasarjana. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Departemen Hukum Internasional FH UGM, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si.

Amrih Jinangkung merupakan sosok yang sangat inspiratif bagi mahasiswa, khususnya karena beliau adalah alumni Fakultas Hukum UGM angkatan 1990. Beliau merupakan diplomat karir murni dengan rekam jejak yang cemerlang, termasuk penugasan sebelumnya sebagai Duta Besar RI untuk Takhta Suci (Vatikan) dan latar belakang akademis LL.M dari Cornell University Law School.

Dalam pemaparannya, Amrih Jinangkung mengawali dengan menjelaskan empat fungsi utama seorang diplomat, yakni mewakili (Represent), berunding (Negotiate), mempromosikan (Promote), dan melindungi (Protect). Beliau secara khusus menyoroti mengapa lulusan Fakultas Hukum memiliki keunggulan untuk menjadi diplomat, terutama karena bekal keterampilan analitis, negosiasi, dan pemahaman mendalam mengenai hukum internasional. Substansi utama kuliah umum ini berfokus pada bagaimana Indonesia menggunakan hukum internasional sebagai instrumen vital untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan (NKRI Harga Mati).

Amrih memberikan studi kasus historis paling fundamental bagi Indonesia: Deklarasi Djuanda 1957. Beliau memaparkan bagaimana Deklarasi Djuanda pada awalnya merupakan klaim unilateral Indonesia untuk menyatukan wilayah darat dan lautnya sebagai satu kesatuan (Negara Kepulauan). Klaim ini tidak serta-merta diterima. Melalui upaya diplomasi dan perundingan yang panjang, Indonesia berjuang di kancah global. Puncaknya, konsep Negara Kepulauan tersebut berhasil diakui dan dikukuhkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Bapak Amrih menegaskan bahwa ini adalah contoh nyata di mana Indonesia berhasil “menciptakan hukum internasional (norm setting)” demi kedaulatan nasionalnya, bukan hanya sekadar patuh.

Sesi diskusi berlangsung sangat interaktif dipandu oleh moderator, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen Hukum Diplomatik dan Konsuler FH UGM. Antusiasme peserta terlihat jelas dengan tercatat lebih dari 10 mahasiswa secara aktif mengajukan pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pun sangat berbobot, mencakup dua ranah utama: substansi material dan aspek praktikal. Pada ranah substansi, mahasiswa menggali lebih dalam mengenai “cerita di balik layar” proses perundingan strategis seperti UNCLOS 1982 dan kompromi diplomasi yang diambil Indonesia. Sementara di sisi praktikal, mahasiswa memanfaatkan kesempatan langka ini untuk meminta tips dan trik sukses meniti karir sebagai diplomat karir murni.

Penyelenggaraan kuliah umum ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) dan SDG 17 (Partnerships for the Goals). Melalui diskusi mengenai peran diplomasi dan hukum internasional, kegiatan ini menegaskan komitmen UGM dalam mendukung perdamaian dunia dan memperkuat institusi hukum yang adil serta berintegritas di tingkat global. Selain itu, kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan pejabat pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri RI juga mencerminkan semangat kemitraan dalam mewujudkan tata kelola global yang lebih inklusif dan berkeadilan. Kuliah ini sekaligus memperkuat SDG 4 (Quality Education) dengan memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik diplomasi berbasis hukum dan etika internasional yang menjadi fondasi penting bagi generasi penerus pemimpin bangsa.

Penulis: Bikry Fathonah (Departemen Hukum Internasional)

TAGS :  

Latest News

FH UGM and Kejati DIY Finalize Collaboration Plan for 2026 Community Service Activities

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top