Pemaparan dan Serah Terima Naskah Akademik serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan: Hasil Kerja Sama FH UGM dan BPKPD Kabupaten Magetan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Partnership and Development Unit (PDU) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan held a Pemaparan Hasil dan Serah Terima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magetan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Acara berlangsung di Ruang 4.1.1 Fakultas Hukum UGM Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama strategis antara institusi akademik dan pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan regulasi berbasis kajian ilmiah dan kepastian hukum.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh tim akademisi FH UGM, yakni Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M., Dosen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Dwi Haryati, S.H., M.H., dan Dosen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn.

Dalam pemaparannya, tim FH UGM menjelaskan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang menjadi dasar perubahan regulasi mengenai pengelolaan barang milik daerah. Penekanan diberikan pada urgensi penyesuaian kebijakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pengelolaan aset publik yang efektif dan efisien. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab singkat, dilakukan prosesi penandatanganan dan serah terima secara simbolis dokumen Naskah Akademik dan Raperda oleh perwakilan Fakultas Hukum UGM kepada pihak BPKPD Kabupaten Magetan, yang disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan.

Kegiatan penyusunan dan serah terima Naskah Akademik serta Raperda ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pertama, kegiatan ini selaras dengan SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institution, melalui penguatan tata kelola aset publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah. Kedua, keterlibatan akademisi dalam proses legislasi daerah sejalan dengan SDG 4: Qualified Education, karena memanfaatkan hasil penelitian dan kajian ilmiah untuk menghasilkan kebijakan publik yang lebih relevan dan adaptif. Selain itu, kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM dan Pemerintah Kabupaten Magetan mencerminkan implementasi SDG 17: Partnership for the Goals, dengan memperkuat sinergi multipihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

TAGS :  

Latest News

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, and HuMa Hold Public Discussion on the FPIC Principle in the Draft Indigenous Peoples Bill

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

FH UGM, NRGS, and PT Pertamina (Persero) Continue the Pertamina Mini Master of Law Program 2026 into the Fifth Week of Learning

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Scroll to Top