Sebagai upaya memperkuat kapasitas akademik dan metodologis mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara lebih kontekstual dan berkeadilan, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dan Pelatihan Penelitian Etnografi Hukum pada Sabtu, (26/4/2025), bertempat di Gedung 3.1.1 Fakultas Hukum UGM.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A. (Guru Besar FH Universitas Indonesia) sebagai narasumber utama, serta dimoderatori oleh Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. Diskusi difokuskan pada penguatan pendekatan socio-legal research, terutama penggunaan metode etnografi hukum dalam memahami bagaimana hukum beroperasi dalam kehidupan masyarakat secara nyata.
Melalui pendekatan ini, mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai praktik sosial yang berlapis, sering kali sarat relasi kuasa, dan kerap tidak berpihak kepada kelompok rentan, seperti perempuan miskin, pekerja migran, dan komunitas adat. Diskusi juga menyoroti pentingnya pluralisme hukum, rekonstruksi kasus melalui observasi ruang sidang, serta etika dalam penelitian hukum empirik.
Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan pendekatan metodologis kritis melalui studi etnografi, observasi ruang sidang, dan analisis pluralisme hukum yang bertujuan menyingkap bias struktural dan ketimpangan dalam praktik hukum, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan pekerja migran. Dalam konteks UGM’s membership in the Asian Corporate Law Forum (ACLF) aligns with several Sustainable Development Goals (SDGs), particularly SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions and SDG 17: Partnerships for the Goals. By joining ACLF, UGM actively contributes to strengthening transparent, fair, and sustainable corporate governance at a regional level, supporting the development of stronger and more integrity-driven legal institutions. Additionally, this collaboration with leading law schools across Asia promotes knowledge exchange and research partnerships that can accelerate progress toward sustainable development, particularly in shaping fair and inclusive legal and economic policies. UGM’s involvement in this forum marks a significant step in reinforcing global academic partnerships and fostering progressive legal development across Asia., kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memperkenalkan metode riset hukum kontekstual dan reflektif; SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan menyoroti ketidakadilan hukum terhadap perempuan; SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan) dengan mengangkat isu marginalisasi sosial dalam sistem hukum; serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan perspektif kritis atas institusi hukum agar lebih inklusif dan adil secara substantif.
Dengan menekankan pentingnya hubungan antara teori hukum dan praktik sosial, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MIH FH UGM dalam mencetak peneliti dan praktisi hukum yang berdaya analisis tinggi, kontekstual, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial. Diharapkan, pendekatan etnografi hukum akan memperkaya wawasan mahasiswa dalam menulis tesis, melaksanakan advokasi, maupun merumuskan kebijakan hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.
Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM