Kurangnya pemahaman pengurus BUMDes dalam pembuatan perjanjian usaha, membuat pelaksanaan kegiatan usaha BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari di Kalurahan Sumbersari, Sleman, dilakukan tanpa landasan perjanjian. Kondisi tersebut berakibat pada tidak adanya perlindungan hukum bagi BUMDes serta terhambatnya perkembangan kegiatan usaha BUMDes.
Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM melakukan penyuluhan hukum dengan tema “Pelatihan Pembuatan Perjanjian dalam Mendukung Kegiatan Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Berdikari Sumbersari di Kalurahan Sumbersari“, pada Senin (30/9/2024). Lokasi penyuluhan dilaksanakan di Griya Kulon Jogja, Kalurahan Sumbersari.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari program Hibah PKBH FH UGM 2024. Acara dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Berdikari Sumbersari serta Kepala Desa Sumbersari. enyuluhan hukum ini diisi oleh Rifandika Naufal Afif, Afifah, Aulia Dwi Ramadhanti, Albertus Aditya Budi Setiawan, dan Dita Elvia Kusuma Putri.
Selain melakukan penyuluhan hukum dalam bentuk pemaparan materi, para mahasiswa juga memberikan pelatihan pembuatan perjanjian dalam mendukung kegiatan usaha BUMDes. Pelatihan tersebut dilakukan dengan mekanisme diskusi dan tanya jawab. Kegiatan tersebut terselenggara dengan lancar serta disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta penyuluhan dan pelatihan.
”Luar biasa acara pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM. Sangat bermanfaat bagi kami selaku pengurus BUMDes dalam penyusunan perjanjian kedepannya untuk menunjang kegiatan usaha BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari,” jelas salah satu pengurus BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari, H. Ridwan.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bentuk komitmen dari mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam meningkatkan pemahaman dan kemahiran anggota BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari dalam penyusunan perjanjian usaha. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi realisasi dari indikator ke-16 Sustainable Development Goals (SDGs) yakni strong institutions. Tujuan indikator ke-16 SDGs adalah untuk menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan keadilan untuk semua, dan membangun akses kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan, dalam hal ini adalah BumDes Amanah berdikari Sumbersari.
Penulis: Pengurus Keluarga Mahasiswa Notariat Fakultas Hukum UGM
Penyunting: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM