FH UGM Gelar Edukasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan  di Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang Kulon Progo

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengelolaan sampah berkelanjutan di Balai Desa Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Rabu (2/10/2024), pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB. 

Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menjadi narasumber dalam acara penyuluhan tersebut, yaitu Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum. dan Dr. Rr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum. Selain itu, ada pula narasumber dari kalangan penggiat sampah, yakni Farid Fakhrudin, S.S. Adapun peserta dalam penyuluhan itu merupakan perangkat desa setempat serta pegiat lingkungan yang bergerak di bank sampah

Seperti diketahui, Kalurahan Banjararum menjadi salah satu wilayah yang berkembang pesat di Kapanewon Kalibawang, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan. Hal ini  menimbulkan suatu tantangan terutama di bidang penanganan masalah sampah yang  dihasilkan dari berkembangnya aspek-aspek tersebut.

Permasalahan yang dihadapi di sana saat ini, yakni pengelolaan sampah di TPS  belum berjalan optimum, kebanyakan masyarakat masih menangani timbulan sampah  secara sendiri-sendiri dengan membakar sampah di lingkungan rumahnya. Selain itu,  dalam kegiatan sortir sampah plastik masih terdapat sampah yang “tidak laku dijual”  dan pengelolaannya dengan cara dibakar. 

Hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, pencemaran udara, dan mengabaikan potensi ekonomi  sampah. Berangkat dari hal itu, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengelolaan sampah berkelanjutan untuk meminimalkan risiko kesehatan sekaligus pemanfaatan sampah yang dapat meningkatkan pendapatan (bernilai  ekonomi) dari sampah yang selama ini tidak laku dijual.

Pengelolaan sampah berkelanjutan ini tentunya juga sangat berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat mempengaruhi tercapainya target SDGs, terutama SDGs ke-3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), 6 (Air bersih dan Sanitasi Layak), 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 14 (Ekosistem Laut), dan 15 (Ekosistem Daratan). Sampah yang dikelola dengan berkelanjutan dapat mengurangi pencemaran udara sehingga dapat meningkatkan kehidupan yang sehat dan Sejahtera, juga sebagai salah satu cara untuk mengurangi perubahan iklim, meningkatkan ekonomi Masyarakat. 

Terkait dengan SDGs ke-12, SDGs ini untuk memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan secara global dengan fokus pada efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan promosi praktik produksi yang ramah lingkungan. Dalam mencapai target SDGs ke-12 ini diperlukan peran serta dan komitmen dari berbagai pihak, baik dari Pemerintah, sektor swasta, pelaku bisnis dan industri, serta masyarakat.

Dengan adanya peran serta dari berbagai pihak yang harus bersikap proaktif, dengan terus menerus melakukan penyuluhan atau sosialisasi mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tentu akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Hasil nyata yang didapatkan adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang sampah, masyarakat juga menyadari dan mulai membiasakan diri untuk memilah sampah organik dan anorganik sebagai kunci awal penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).Penulis: Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum. (Departemen Hukum Lingkungan)
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top