FH UGM Gelar Edukasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan  di Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang Kulon Progo

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengelolaan sampah berkelanjutan di Balai Desa Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada Rabu (2/10/2024), pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB. 

Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menjadi narasumber dalam acara penyuluhan tersebut, yaitu Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum. dan Dr. Rr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum. Selain itu, ada pula narasumber dari kalangan penggiat sampah, yakni Farid Fakhrudin, S.S. Adapun peserta dalam penyuluhan itu merupakan perangkat desa setempat serta pegiat lingkungan yang bergerak di bank sampah

Seperti diketahui, Kalurahan Banjararum menjadi salah satu wilayah yang berkembang pesat di Kapanewon Kalibawang, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan. Hal ini  menimbulkan suatu tantangan terutama di bidang penanganan masalah sampah yang  dihasilkan dari berkembangnya aspek-aspek tersebut.

Permasalahan yang dihadapi di sana saat ini, yakni pengelolaan sampah di TPS  belum berjalan optimum, kebanyakan masyarakat masih menangani timbulan sampah  secara sendiri-sendiri dengan membakar sampah di lingkungan rumahnya. Selain itu,  dalam kegiatan sortir sampah plastik masih terdapat sampah yang “tidak laku dijual”  dan pengelolaannya dengan cara dibakar. 

Hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, pencemaran udara, dan mengabaikan potensi ekonomi  sampah. Berangkat dari hal itu, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengelolaan sampah berkelanjutan untuk meminimalkan risiko kesehatan sekaligus pemanfaatan sampah yang dapat meningkatkan pendapatan (bernilai  ekonomi) dari sampah yang selama ini tidak laku dijual.

Pengelolaan sampah berkelanjutan ini tentunya juga sangat berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat mempengaruhi tercapainya target SDGs, terutama SDGs ke-3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), 6 (Air bersih dan Sanitasi Layak), 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 14 (Ekosistem Laut), dan 15 (Ekosistem Daratan). Sampah yang dikelola dengan berkelanjutan dapat mengurangi pencemaran udara sehingga dapat meningkatkan kehidupan yang sehat dan Sejahtera, juga sebagai salah satu cara untuk mengurangi perubahan iklim, meningkatkan ekonomi Masyarakat. 

Terkait dengan SDGs ke-12, SDGs ini untuk memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan secara global dengan fokus pada efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan promosi praktik produksi yang ramah lingkungan. Dalam mencapai target SDGs ke-12 ini diperlukan peran serta dan komitmen dari berbagai pihak, baik dari Pemerintah, sektor swasta, pelaku bisnis dan industri, serta masyarakat.

Dengan adanya peran serta dari berbagai pihak yang harus bersikap proaktif, dengan terus menerus melakukan penyuluhan atau sosialisasi mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tentu akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Hasil nyata yang didapatkan adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang sampah, masyarakat juga menyadari dan mulai membiasakan diri untuk memilah sampah organik dan anorganik sebagai kunci awal penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).Penulis: Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum. (Departemen Hukum Lingkungan)
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

The Faculty Of Law, UGM, Conducts Legal Education To The Public Through A Public Education Broadcast On The Reposition Of The Reasons For Expunging Criminal Convictions In The National Criminal Justice Process

Rabu (1/4/2026),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan …

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Scroll to Top