Rabu (25/09/2024) dan Kamis (26/09/2024), Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH UGM bersama enam mahasiswa menghadiri undangan dari Balai Harta Peninggalan Semarang Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Undangan tersebut merupakan undangan seminar yang diselenggarakan di Hotel Grand Keisha Yogyakarta. Seminar tersebut mengangkat tema “Tantangan Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara di Era Ekonomi Modern”.
Dalam seminar tersebut turut hadir perwakilan Notaris-PPAT, Advokat, BHP Surabaya, BHP Medan, Kejaksaan Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Polda DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Harian Jogja, dan perwakilan mahasiswa dari beberapa Universitas di Yogyakarta.
Seminar menghadirkian tiga orang narasumber yang kompeten di bidangnya. Pertama, Oscar Sagita, S.H., selaku praktisi/Kurator dari Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia. Dalam seminar ini Oscar membawakan materi mengenai “Tantangan Kurator Negara di Era Ekonomi Modern”. Kedua, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum., yang merupakan dosen pengajar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM. Prof Tata membawakan materi mengenai “Balai Harta Peninggalan Kurator Negara: Peluang dan Tantangan”. Ketiga, H. Muhammad Anshar Majid, S.H., M.H., selaku Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri/Niaga Semarang yangmembawakan materi mengenai “Penetapan Pelaksanaan Putusan dan Penyitaan Bagian Harta Pailit Gugur”.
Mahasiswa merasakan banyak manfaat ketika hadir dalam forum ilmiah yang melibatkan banyak instansi/lembaga tersebut. Acara ini merupakan salah bentuk sinergi antara mitra dan dunia pendidikan yang sejalan dengan Poin 17 SGDs yaitu Kerja Sama untuk Meraih Tujuan.
Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan