Fakultas Hukum Bahas Kesejahteraan PRT Dalam Kuliah Umum

Kuliah umum berjudul judul “Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)” baru saja diselenggarakan pada Jumat (20/9/24). Kuliah umum ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia, yang telah berjuang lebih dari 19 tahun untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT (RUU PPRT). Maka dari itu, Ari Ujianto, S.H., M.Si. dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Jumiyem, S.H. dari Serikat Pekerja Rumah Tangga Tunas Mulia Yogyakarta dihadirkan sebagai narasumber kuliah. Selain itu hadir pula Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si., sebagai moderator yang memandu jalannya pelaksanaan perkuliahan.

Kuliah umum ini terselenggara melalui kerja sama antara Departemen Hukum Pidana dengan Magister Ilmu Hukum. Diselenggarakannya kegiatan ini untuk menunjang perkuliahan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini sejalan dengan SDG poin ke-4.

Kuliah diawali dengan penayangan film dokumenter “Mengejar Mbak Puan”. Film  ini mengisahkan tentang perjuangan para PRT di Indonesia untuk mendorong pengesahan RUU PPRT. Meski mendapat dukungan dari Presiden Jokowi, hingga kini RUU ini belum juga disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Film ini menggambarkan aksi-aksi harian yang dilakukan para PRT di depan Gedung DPR RI, termasuk aksi simbolis dan mogok makan untuk menuntut keadilan. Film yang disutradarai oleh Ani Ema Susanti dan Luviana ini dibuat untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hak PRT.

Jumiyem menggarisbawahi bahwa PRT sering kali mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia. PRT juga tidak memiliki jaminan sosial, waktu istirahat, atau perlindungan hukum yang memadai, sehingga posisi mereka rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan​. Jumiyem juga menggarisbawahi pentingnya perubahan dalam penggunaan istilah seperti “pembantu” atau “asisten rumah tangga” yang dinilai merendahkan martabat PRT​

Ari Ujianto menekankan adanya ketidakadilan dalam relasi kerja antara majikan dan PRT yang menciptakan ketimpangan kekuasaan dan ekonomi. Ari Ujianto membahas diskriminasi yang sering dihadapi oleh PRT, mulai dari tidak diakuinya mereka sebagai pekerja formal hingga adanya kekerasan fisik, verbal, dan seksual.  Ari Ujianto menekankan perlunya negara mengesahkan RUU PPRT yang diharapkan bisa memberikan jaminan kerja yang lebih layak dan perlindungan yang lebih kuat bagi PRT. 

RUU PPRT, menurut para narasumber, akan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi PRT, mengatur hak dan kewajiban antara PRT dan pemberi kerja, serta memastikan hubungan kerja yang adil dan manusiawi. Pengesahan RUU ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi terhadap PRT, serta memberikan kesejahteraan yang layak bagi mereka​.

Kuliah umum ini menggarisbawahi bahwa RUU PPRT bukan hanya penting untuk memberikan pengakuan yang layak bagi PRT, tetapi juga bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sehat, dan inklusif bagi seluruh pekerja.

Kuliah diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta menanyakan tentang upaya untuk memperluas perlindungan PRT melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah, serta sejauh mana RUU PPRT dapat mengatasi masalah-masalah terkait diskriminasi dan ketidakadilan bagi PRT​. 

Penulis: Maria Melina Pentika (Part Timer MIH)

TAGS :  

Latest News

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Supporting Sustainable Development, UGM Faculty of Law Enhances Understanding of Traditional Transaction Laws in Argomulyo Village, Sedayu, Bantul

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Program penyuluhan hukum bertajuk “Mewujudkan Keadilan Distributif bagi Pasien dan Tenaga Kesehatan melalui Mediasi Sengketa Medis” berlangsung di Gedung Nggolo Suwitan, Rumah …

Scroll to Top