Seminar Nasional “Hukum Jaminan & Problematikanya dalam Praktik” di UGM, Wujud Nyata Kerja Sama Magister Kenotariatan dan KANOGAMA

Dalam rangka penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan melibatkan peran alumni, telah terselenggara Seminar Nasional “Hukum Jaminan & Problematikanya dalam Praktik” pada Kamis (5/9/24). Seminar ini merupakan langkah nyata dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan tepat sebelum seminar ini dibuka. Adapun seminar yang terselenggara di Auditorium Fakultas Hukum UGM ini merupakan kerja sama antara Magister Kenotariatan dengan Komunitas Alumni Notariat Gadjah Mada (KANOGAMA).

Seminar nasional kali ini diselenggarakan secara hibrid melalui Zoom Meeting. Sebanyak 198 orang, baik anggota KANOGAMA maupun  mahasiswa Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, turut berpartisipasi dalam seminar nasional ini. Diadakannya seminar nasional ini turut menjadi kegiatan pendukung pembelajaran pada mata kuliah Hukum Jaminan. 

Seminar Nasional ini menghadirkan 2 orang narasumber, yakni Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum. selaku Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM dan Taufik, S.H., M.Kn. selaku Wakil Ketua I PP KANOGAMA. Seminar ini dipandu oleh seorang moderator, Burhan Albar, S.H., M.Kn. selaku Notaris/PPAT. Dalam seminar ini, Dr. Taufiq  El Rahman menyampaikan materi mengenai “Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia”. Sedangkan Taufik menbawakan materi terkait “Pengakuan Hutang dan Pemberian Jaminan dalam Praktik”. Tingginya antusiasme peserta dalam menanggapi materi yang dipaparkan oleh kedua narasumber ini tercermin secara jelas melalui banyaknya pertanyaan yang diajukan, baik secara luring maupun daring. Setiap pertanyaan peserta ini pun dijawab secara jelas dan komprehensif oleh kedua narasumber.

Kegiatan seminar Nasional ini merupakan bentuk komitmen Pengelola dan mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini sejalan dengan poin ke-4 dalam SDG (Pendidikan Berkualitas) dengan meningkatkan pemahaman hukum mahasiswa secara lebih luas mengenai perkembangan hukum jaminan di Indonesia dan praktik pengakuan hutang serta pemberian jaminan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi realisasi dari poin ke-17 dalam SDG, yaitu kerja sama untuk mencapai tujuan.

Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Supporting Sustainable Development, UGM Faculty of Law Enhances Understanding of Traditional Transaction Laws in Argomulyo Village, Sedayu, Bantul

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Program penyuluhan hukum bertajuk “Mewujudkan Keadilan Distributif bagi Pasien dan Tenaga Kesehatan melalui Mediasi Sengketa Medis” berlangsung di Gedung Nggolo Suwitan, Rumah …

Scroll to Top