Pemahaman Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah di Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung

Dimas Bintang, mahasiswa Fakultas Hukum UGM tahun 2020, bersama timnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah menurut Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat serta Prosedur Pengurusan Administrasi Pewarisan.” Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (29/07/2023) di Padukuhan Tegallurung dan Minggu (30/07/2023) Padukuhan Kabrokan Kulon.

Materi penyuluhan mencakup sebab-sebab peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, tukar menukar, hibah, lelang, dan pemasukan dalam perusahaan (inbreng). Dimas Bintang dan timnya memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara atau prosedur mengalihkan hak atas tanah, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas peran dan pentingnya kebijakan tersebut dalam pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak. Proses turun waris, yang merupakan istilah umum untuk merujuk pada beralihnya hak atas tanah akibat pewarisan, turut dijelaskan secara rinci. Selain itu, proses-proses yang terlibat dalam jual-beli tanah turut menjadi fokus utama, serta penekanan pada perbedaan beralihnya hak atas tanah menurut hukum agraria atau hukum pertanahan nasional dengan hukum adat.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan sambutan pengantar oleh Ketua PKK setempat, diikuti oleh penyampaian materi dari Dimas Bintang dan timnya. Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Selain memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga mengimplementasikan tujuan pendidikan berkualitas dan keadilan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 4 dan 16. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023, yang menunjukkan komitmen mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung mengenai status peralihan kepemilikan hak atas tanah. Kesadaran hukum ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi perubahan kepemilikan tanah yang mungkin terjadi di masa depan.

  

Penulis : Fadhila Ardianti Fitriadewi
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA menyelenggarakan pembukaan Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XVII

Acara pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII tahun 2025 telah dilaksanakan secara bauran (hybrid) pada hari Senin (10/11/2025) yang bertempat di Ruang …

PANDEKHA Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, convened a Public Discussion to examine the various challenges facing the Free Nutritious Meals program and to propose measures for its optimisation 

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Diskusi Publik yang bertajuk “Membedah Problematika Makan Bergizi Gratis: Antara …

DEMA Justicia, PALAPA, dan BLC FH UGM Gelar Gadjah Mada Law Competition 2025: Dorong Sinergi Hukum Interdisipliner untuk Reformasi Berkelanjutan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) resmi membuka Gadjah Mada Law Competition (GMLC) 2025 Piala Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, S.H. pada Jumat (31/10/2025). …

Scroll to Top