Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kalurahan Ngestiharjo

Ngestiharjo, Senin, 12 Juni 2023 – Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kolaborasi Kejaksaan Tinggi DIY dan Fakultas Hukum UGM, putaran kedua tahun 2023, sukses diselenggarakan di Kalurahan Ngestiharjo, Bantul. Acara yang dihadiri oleh Pamong Praja Kalurahan dan warga sekitar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum secara lebih lanjut khususnya kepada Kalurahan untuk meningkatkan kinerja, sinergi, dan kemampuan dalam mengatasi masalah-masalah hukum yang ada di Kalurahan. Pada kesempatan kali ini, sesuai dengan permasalahan dan isu-isu yang dialami oleh desa, tema yang dibawakan adalah mengenai Perizinan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Untuk menunjang tema penyuluhan hukum kali ini, Fakultas mengirimkan 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu, Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M. dosen departemen Hukum Administrasi Negara, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. dan Almonika Cindy Fatika Sari, S.H., M.A. dosen dari Departemen Hukum Adat.

Dalam penyuluhan ini, Bapak Sulastriyono, sebagai narasumber pertama memberikan penjelasan mengenai Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur mengenai Tanah Kas Desa dan berbagai jenis hak dan pemanfaatannya. Kemudian ditambahkan oleh Ibu Almonika mengenai adanya rencana perubahan atas Pergub diatas.

Bapak Budi, sebagai narasumber ketiga, membahas mengenai aspek perizinan, analisis permasalahan desa, dan solusi atas permasalahan yang ada. Berdasarkan diskusi yang dilakukan para narasumber dengan lurah setempat, diketahui bahwa Kalurahan Ngestiharjo memiliki permasalahan atas maraknya jual beli illegal Hak Guna Bangunan, tanah pemukiman illegal, sampai praktik calo jual beli tanah kas desa. Atas permasalahan di atas, solusi yang dapat dilakukan desa adalah seperti pembuatan peraturan desa dan surat keputusan kelurahan/kecamatan yang mengatur lebih spesifik mengenai tanah kas desa, penegasan pemberian sanksi, sampai utilisasi bank tanah desa digital.

Tidak hanya narasumber dari FH, Kejaksaan Tinggi DIY juga memberikan pemaparan mengenai tugas dan wewenang bidang perdata dan tata usaha negara di Kejati. Selain penegakan hukum, Kejati juga melakukan pencegahan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendampingan, salah satunya melalui Datun Suluh Praja ini. Sehingga, acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kalurahan Ngestiharjo dalam menghadapi dan mengelola perizinan dan pemanfaatan tanah kas desa secara efektif.

TAGS :  

Latest News

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Alumni Pascasarjana FH UGM Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 Selenggarakan Napak Tilas di Fakultas Hukum UGM

Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 menggelar kegiatan Napak Tilas pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta

Jumat, (12/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan …

Scroll to Top