Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kalurahan Ngestiharjo

Ngestiharjo, Senin, 12 Juni 2023 – Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kolaborasi Kejaksaan Tinggi DIY dan Fakultas Hukum UGM, putaran kedua tahun 2023, sukses diselenggarakan di Kalurahan Ngestiharjo, Bantul. Acara yang dihadiri oleh Pamong Praja Kalurahan dan warga sekitar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum secara lebih lanjut khususnya kepada Kalurahan untuk meningkatkan kinerja, sinergi, dan kemampuan dalam mengatasi masalah-masalah hukum yang ada di Kalurahan. Pada kesempatan kali ini, sesuai dengan permasalahan dan isu-isu yang dialami oleh desa, tema yang dibawakan adalah mengenai Perizinan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Untuk menunjang tema penyuluhan hukum kali ini, Fakultas mengirimkan 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu, Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M. dosen departemen Hukum Administrasi Negara, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. dan Almonika Cindy Fatika Sari, S.H., M.A. dosen dari Departemen Hukum Adat.

Dalam penyuluhan ini, Bapak Sulastriyono, sebagai narasumber pertama memberikan penjelasan mengenai Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur mengenai Tanah Kas Desa dan berbagai jenis hak dan pemanfaatannya. Kemudian ditambahkan oleh Ibu Almonika mengenai adanya rencana perubahan atas Pergub diatas.

Bapak Budi, sebagai narasumber ketiga, membahas mengenai aspek perizinan, analisis permasalahan desa, dan solusi atas permasalahan yang ada. Berdasarkan diskusi yang dilakukan para narasumber dengan lurah setempat, diketahui bahwa Kalurahan Ngestiharjo memiliki permasalahan atas maraknya jual beli illegal Hak Guna Bangunan, tanah pemukiman illegal, sampai praktik calo jual beli tanah kas desa. Atas permasalahan di atas, solusi yang dapat dilakukan desa adalah seperti pembuatan peraturan desa dan surat keputusan kelurahan/kecamatan yang mengatur lebih spesifik mengenai tanah kas desa, penegasan pemberian sanksi, sampai utilisasi bank tanah desa digital.

Tidak hanya narasumber dari FH, Kejaksaan Tinggi DIY juga memberikan pemaparan mengenai tugas dan wewenang bidang perdata dan tata usaha negara di Kejati. Selain penegakan hukum, Kejati juga melakukan pencegahan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendampingan, salah satunya melalui Datun Suluh Praja ini. Sehingga, acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kalurahan Ngestiharjo dalam menghadapi dan mengelola perizinan dan pemanfaatan tanah kas desa secara efektif.

TAGS :  

Latest News

Prodi Sarjana Ilmu Hukum Luluskan 99 Wisudawan, 2 Di Antaranya Raih Predikat Wisudawan Terbaik

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode I Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di Auditorium Gedung B …

Mahasiswa Pascasarjana FH UGM Pererat Kekeluargaan Antar Prodi Melalui Lex Athletica Vol.1

Sabtu (26/10/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan bangga mempersembahkan Lex Athletica Vol.1. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang kompetisi olahraga yang bertujuan untuk …

Bahas Ketenagakerjaan, MIH Gelar Kuliah Tamu

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jumat (15/11/2024), di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM. Kuliah tamu yang dilaksanakan …

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode I Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di …

Sabtu (26/10/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan bangga mempersembahkan Lex Athletica Vol.1. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang kompetisi olahraga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jumat (15/11/2024), di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM. Kuliah …

Senin (18/11/2024), Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MKn FH UGM) kembali menghadirkan sebuah acara yang inspiratif melalui Guest Lecture bertajuk …

Scroll to Top