Pendampingan PKBH Klitih Gedong Kuning

Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, sebagai lembaga bantuan hukum berbasis kampus, mempunyai 3 kegiatan utama, yaitu: Konsultasi, pendampingan, dan penyuluhan hukum.

PKBH FH UGM saat ini sedang melakukan pendampingan bantuan hukum dalam perkara 123/Pid.B/2022/PN.Yyk. dengan Terdakwa Hanif Aqil Amrulloh (HAA) alias Batang bin Slamet Riyadi dan 124/Pid.B/2022/PN.Yyk. denganTerdakwa Muhammad Musyaffa Affandri (MAA) alias Fandek bin Agus Wasono.

Para Terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke-3, atau, sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 353 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, atau, sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk keperluan pemberian bantuan hukum berupa pendampingan terhadap perkara penganiayaan di jalan yang berakibat kematian dengan terdakwa HAA dan MMA tersebut, PKBH FH UGM menunjuk advokat mitra yang terdiri dari: Zahru Arqom, S.H., M.H.Lit., Akhmad Jazuli, S.H., M.Hum., Imam Munandar, S.H., M. Mukhlasir R.S.K., S.H., Yuni Iswantoro, S.H., Hasrul Halili, S.H., M.A.

Pendampingan hukum terhadap para terdakwa tersebut berdasarkan permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh keluarga terdakwa pada tanggal 8 Juni 2022. Selain advokat mitra PKBH, terdapat juga beberapa advokat dari kantor dan lembaga bantuan hukum lain, yaitu Constitutional Law Firm, PBHI, dan LBH Yogyakarta yang mendampingi tiga terdakwa lainnya di samping dua terdakwa yang didampingi oleh advokat mitra PKBH FH UGM.

Para terdakwa tersebut telah menjalani beberapa kali pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak persidangan pertama kali pada 28 Juni 2022 lalu. Sejauh yang bisa dilaporkan dari persidangan terakhir pada tanggal 29 Agustus 2022, telah dilakukan pemeriksaan persidangan terhadap para terdakwa telah memasuki tahap acara pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkan saksi a charge.

Penulis: Ringga
Editor: Public Relations

TAGS :  

Latest News

FH UGM and UNTAR Faculty of Law Strengthen Academic Collaboration through Benchmarking and the Exchange of Best Practices

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH UNTAR) pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di …

Legal Education on Regional Autonomy: FH UGM Master’s Students and UGM Professor Examine Regional Reorganization through Territorial Expansion

Di balik hiruk-pikuk permasalahan ketatanegaraan saat ini, terdapat satu isu yang jarang dibahas, yakni mengenai pembentukan daerah otonom baru. Jika melihat data dari Kementerian Dalam …

Faculty of Law UGM Conducts Waste Scale Training to Support Sustainable Environmental Management

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Scroll to Top