UGM Kukuhkan Doktor Baru dengan Kajian Inovatif Tata Kelola Ibu Kota Nusantara

Senin (28/7/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang 3.1.1 Gedung III. Dalam sidang ini, Gunawan A. Tauda, S.H., LL.M., berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Desentralisasi Asimetris dan Pembentukan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” sebuah topik yang relevan dengan transformasi pemerintahan Indonesia saat ini.

Disertasi ini berfokus pada dua permasalahan utama, yaitu: (a) apakah pengaturan mengenai Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan mengenai pemerintahan daerah dalam UUD 1945?; dan (b) apa saja implikasi hukum pengaturan Daerah Khusus IKN terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah?

Dalam penelitian tersebut, Gunawan A Tauda mengangkat isu penting terkait mengenai pengaturan daerah khusus KN telah sesuai dengan ketentuan mengenai pemerintahan daerah yang ada dalam UUD 1945, sepanjang  dimaknai pola hubungan antara Pasal 18 dengan Pasal 18B bersifat otonom atau setara, tidak saling membawahi, serta tidak berada dalam posisi untuk saling dipertentangkan. 

Sebagai variabel baru dalam desentralisasi asimetris, IKN memiliki distingsi tegas dibandingkan daerah lainnya, sehingga menimbulkan implikasi hukum baik langsung maupun tidak langsung bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut [Nama Peneliti], idealnya Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 perlu disesuaikan melalui Amandemen V, mengingat tingkat konformitas pengaturan IKN terhadap Pasal 18 bukan merupakan kondisi yang ideal. Selain itu, mengingat peran strategis Ibu Kota Negara, pengaturannya seharusnya dicantumkan secara expressis verbis dalam UUD 1945.

Sidang promosi doktor ini dihadiri oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., selaku ketua penguji, dan Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., Dr. Andi Sandi Antonius T.T., S.H., LL.M., Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P. (Fisipol UGM), Dr. AAGN Ari Dwipayana, M.Si. (DPP Fisipil UGM) selaku anggota penguji serta dengan promotor Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D dan Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H.,M.Hum. (FH UII) selaku ko-promotor. 

Karya ilmiah ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh. Melalui riset akademik yang mendalam, Gunawan menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi dapat menghasilkan pemikiran kritis yang berdampak langsung pada kebijakan tata kelola pemerintahan.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti peran Fakultas Hukum UGM dalam memfasilitasi riset strategis yang relevan dengan isu kebijakan nasional. Melalui kegiatan akademik seperti ini, UGM terus memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam membentuk pemikiran kebijakan publik yang inovatif dan berkelanjutan. Disertasi Gunawan diharapkan dapat mendorong diskusi lebih luas mengenai model desentralisasi dan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Penulis: Alexandra Lisa (Part Timer PDIH)

TAGS :  

Latest News

Dua Dosen FH UGM Jadi Narasumber Sosialisasi KUHAP Baru 2025 di Bareskrim Polri

Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Ph.D. dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi narasumber dalam …

Strengthening Collaboration For The 2026 Legal Outreach Grant Program, UGM Faculty Of Law Renews Partnership With TVRI

Rabu (10/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melakukan pertemuan dengan TVRI Yogyakarta. Pertemuan tersebut dilaksanakan guna mempertegas penyusunan arah dan strategi pemetaan program …

Siaran Pro Justicia TVRI Yogyakarta Soroti Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik dan Tantangan Transisi Transportasi Hijau

Melalui program Hibah Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum, Pusat Kajian Indonesia Center for Tax Law Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada …

Scroll to Top