Pada 23 Desember 2020 lalu, telah diumumkan bahwa tiga tim yang berasal dari Fakultas Hukum UGM berhasil meraih peringkat 2, peringkat 4, dan peringkat 6 dalam Kompetisi Esai yang diselenggarakan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia. Pada penyelenggaraan kompetisi ini, WRI Indonesia bekerja sama dengan 2 (dua) Universitas di Papua, yakni Universitas Cenderawasih dan Universitas Papua. Tema yang diusung kali ini adalah mengenai “Sumber Daya Alam : Permasalahan Tenurial dan Mekanisme Penyelesaian Berbasis Kearifan Lokal di Tanah Papua”.
Tim pertama, yang beranggotakan Pricillia Putri (FH UGM 2017) dan Kerin Dharmawan (FH UGM 2017), dibawah bimbingan Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H., berhasil meraih peringkat kedua dalam kompetisi ini. Pricillia dan Kerin menulis esai dengan judul “Diplomasi Lokal: Paradigma Baru dalam Menyelesaian Permasalahan Tata Batas Darat Negara di Wilayah Perbatasan Darat Republik Indonesia dan Papua Nugini”.
Tim kedua, yang beranggotakan I Wayan Bhayu Eka Pratama (FH UGM 2017) dan Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita (FH UGM 2017) berhasil meraih peringkat keempat dalam kompetisi ini. Bhayu dan Dhea menulis dan mempresentasikan esai dengan judul “Sumber Daya Hutan Papua : Antara Kebijakan, Permasalahan, dan Ius Constituendum dalam Kerangka Otonomi Khusus”.
Tim ketiga, yang beranggotakan Shafira Dinda Ariefti (FH UGM 2018), Muhammad Abdul Malik (FH UGM 2018), dan Nugroho Adhi Pratama (FH UGM 2018) dibawah bimbingan Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H., berhasil meraih peringkat keenam dalam kompetisi ini. Dinda, Abdul, dan Nugroho menulis esai dengan judul “Quo Vadis Peran Pemerintah Pada Proses Pelepasan Tanah Ulayat Menjadi Tanah Negara: Studi Kasus Masyarakat Hukum Adat Papua dalam Pusaran Hak Guna Usaha”.
Perlombaan ini dimulai sekitar bulan September 2020 untuk penyusunan naskah esai, kemudian melalui proses seleksi dan pada bulan November 2020 diumumkan beberapa tim yang berhasil lolos ke babak final presentasi. Tim pertama, kedua, dan ketiga yang berasal dari Fakultas Hukum UGM, telah melakukan presentasi pada hari yang sama, yakni pada tanggal 2 Desember 2020. Ketiga tim tersebut telah melakukan berbagai riset baik secara normatif melalui studi kepustakaan, maupun melakukan wawancara kepada beberapa narasumber untuk menganalisis permasalahan, menarik kesimpulan, dan merumuskan saran terbaiknya yang dituangkan dalam naskah esai dan disampaikan dalam babak presentasi. Meskipun pelaksanaan final lomba ini sempat tertunda dikarenakan adanya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), hal tersebut bukan menjadi hambatan bagi tim mahasiswa Fakultas Hukum UGM untuk mempersiapkan final lomba karya tulis ilmiah secara daring dengan sangat matang. Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi penelitian di bidang hukum agraria, hukum adat, maupun bidang hukum secara umum, dan dapat menjadi motivasi untuk menumbuhkan semangat berkompetisi bagi segenap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.