The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021

Kompetisi “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021” yang diselenggarakan oleh The International Community of the Red Cross (ICRC) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berlangsung sejak tanggal 28 Juli 2021 dan berakhir pada tanggal 14 November 2021. Pada tahun ini, kompetisi International Humanitarian Law Moot Court ini berpusat pada sebuah kasus posisi mengenai pertanggungjawaban pidana seorang komandan militer yang (1) memaksa warga sipil dan tawanan perang untuk bekerja dalam pasukan perang musuh, (2) menggunakan ranjau yang ditempatkan secara strategis yang mengakibatkan korban sipil, dan (3) secara sengaja menyerang monumen bersejarah yang mendapat perlindungan terhadap serangan di bawah hukum internasional karena peran sentral yang dimainkannya dalam menopang rezim militeristik.

Dikarenakan pandemi COVID-19, kompetisi ini diselenggarakan secara daring oleh tuan rumah dari pihak penyelenggara kompetisi “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021” yakni Universitas Padjadjaran, di Bandung. Kompetisi ini dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap memorials dan oral rounds. Dalam tahap memorials, para tim diharuskan untuk membuat dua buah dokumen legal memorial sebagai pihak jaksa dan legal counsel untuk terdakwa yang masing-masing terdiri dari 4000 kata. Dalam tahap oral rounds, Tim Delegasi Universitas Gadjah Mada berhasil masuk pada babak final dan meraih perolehan juara pertama (Champion) pada “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021”

Tim Universitas Gadjah Mada pada tahun ini terdiri dari mahasiswa hukum tahun kedua yaitu Dylan Jesse Andrian (Ketua Delegasi), Aida Lathifa O, Arya Yudhistira Darmawan, Talitha Candrakirana, Cecillia Vinny Kusuma Wardani (Manager) dan mahasiswa hukum tahun ketiga yaitu Mettio Hario Basara dan Astrid Khairunnisa Suhendar (Consul). Setelah persiapan selama lebih dari 7 (tujuh) bulan semenjak bulan April, tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan beberapa penghargaan yaitu Champion, 1st Best Memorial for Prosecutor, 1st Best Oralist (Dylan Jesse Andrian), 2nd Best Oralist (Mettio Hario Basara). Kompetisi ini pun menjadi sebuah pengalaman manis dan sebuah pembelajaran yang sangat amat berharga untuk tim.

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top