The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021

Kompetisi “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021” yang diselenggarakan oleh The International Community of the Red Cross (ICRC) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berlangsung sejak tanggal 28 Juli 2021 dan berakhir pada tanggal 14 November 2021. Pada tahun ini, kompetisi International Humanitarian Law Moot Court ini berpusat pada sebuah kasus posisi mengenai pertanggungjawaban pidana seorang komandan militer yang (1) memaksa warga sipil dan tawanan perang untuk bekerja dalam pasukan perang musuh, (2) menggunakan ranjau yang ditempatkan secara strategis yang mengakibatkan korban sipil, dan (3) secara sengaja menyerang monumen bersejarah yang mendapat perlindungan terhadap serangan di bawah hukum internasional karena peran sentral yang dimainkannya dalam menopang rezim militeristik.

Dikarenakan pandemi COVID-19, kompetisi ini diselenggarakan secara daring oleh tuan rumah dari pihak penyelenggara kompetisi “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021” yakni Universitas Padjadjaran, di Bandung. Kompetisi ini dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap memorials dan oral rounds. Dalam tahap memorials, para tim diharuskan untuk membuat dua buah dokumen legal memorial sebagai pihak jaksa dan legal counsel untuk terdakwa yang masing-masing terdiri dari 4000 kata. Dalam tahap oral rounds, Tim Delegasi Universitas Gadjah Mada berhasil masuk pada babak final dan meraih perolehan juara pertama (Champion) pada “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021”

Tim Universitas Gadjah Mada pada tahun ini terdiri dari mahasiswa hukum tahun kedua yaitu Dylan Jesse Andrian (Ketua Delegasi), Aida Lathifa O, Arya Yudhistira Darmawan, Talitha Candrakirana, Cecillia Vinny Kusuma Wardani (Manager) dan mahasiswa hukum tahun ketiga yaitu Mettio Hario Basara dan Astrid Khairunnisa Suhendar (Consul). Setelah persiapan selama lebih dari 7 (tujuh) bulan semenjak bulan April, tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan beberapa penghargaan yaitu Champion, 1st Best Memorial for Prosecutor, 1st Best Oralist (Dylan Jesse Andrian), 2nd Best Oralist (Mettio Hario Basara). Kompetisi ini pun menjadi sebuah pengalaman manis dan sebuah pembelajaran yang sangat amat berharga untuk tim.

TAGS :  

Latest News

Sosialisasi Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat 2026–Tonggak Awal Komitmen PKBH FH UGM Dalam Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Rabu (18/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melaksanakan Sosialisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Sosialisasi …

MIH FH UGM Gelar Kuliah Umum Internasional Bahas Reformasi Peradilan Militer dan Supremasi Sipil

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan Public Lecture bertajuk Militarism And The Direction of Military Justice Reform in …

Pustakawan di Era Society 5.0: Pilar Literasi dan Inovasi Akademik untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma

Pustakawan merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan akademik yang semakin …

Scroll to Top