Smart City Kabupaten Kulon Progo Dari Aspek Hukum Agraria

Selasa (7/11/23), Dr.jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur. memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kulon Progo. Penyuluhan hukum dengan topik “Smart City dari Aspek Hukum Agraria” ini merupakan bentuk implementasi dari Hibah Penyuluhan Hukum Eksternal yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ir. Muh. Aris Nugroho, M.MA. selaku Kepala BAPPEDA Kulon Progo, Ir. Robi Ampera selaku Sekretaris BAPPEDA Kulon Progo, Fita Maharani, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kulon Progo, dan Sartana, S.ST. selaku Kepala Seksi Data dan Informasi Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPTR Kulon Progo.

“Untuk dapat tercapainya konsep Smart City, dibutuhkan database yang komprehensif dan akurat. Database untuk mendukung perwujudan/penerapan konsep smart city tidak dapat dilepaskan dari paradigma hukum agraria nasional,” ujar Any Andjarwati. Beliau juga menegaskan perlunya sistem mekanisme top-down dan bottom-up dalam menyusun sistem penataan ruang agar tidak menimbulkan konflik yang berkelanjutan.

Topik yang diangkat oleh narasumber merupakan suatu ejawantah upaya Fakultas Hukum UGM untuk mengimplementasikan SDGs ke-11, yaitu “Make Cities and Human Settlements Inclusive, Safe, Resilient and Sustainable”. Smart City sebagai salah satu model yang bersifat inclusive, safe, resilient, dan sustainable perlu dipadukan dengan hukum agraria nasional yang telah mengakar kuat sehingga hasil dari pembangunan Smart City tidak lepas dari nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia.

 

Penulis: Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top