Sekprodi Doktor Ilmu Hukum Jadi Penguji Eksternal di UIN Sumatra Utara Medan

Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. selaku Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM mendapat kesempatan untuk menjadi Penguji Eksternal Sidang Terbuka Disertasi an Ahmad Fadhly Roza, Mahasiswa Program Doktor Prodi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Sidang terbuka dilaksanakan pada Senin (26/8/24). Judul disertasi milik promovendus, yakni “Rekonstruksi Kuhap Dalam Upaya Hukum Bagi Penuntut Umum Dalam Analisis Maqasid Syariah” di bawah bimbingan Prof. Dr. Pagar Hasibuan, M. A dan Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum.

Dalam kesempatan ini, Dr. Khotibul Umam mengajukan pertanyaan mengenai tujuan maqashid syariah yang ingin dicapai melalui rekonstruksi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peluang penerapannya di Indonesia yang majemuk. Promovendus menjelaskan bahwa maslahat primer (daruriyat) yang hendak dicapai adalah perlindungan terhadap jiwa dan harta benda, yang merupakan maslahat universal dan berlaku bagi semua manusia tanpa memandang agama. Promovendus meyakini bahwa maqashid syariah dapat menjadi sarana rekonstruksi untuk menghasilkan garis hukum yang dapat diterapkan secara universal bagi seluruh warga negara Indonesia.

Disertasi ini mengemukakan bahwa KUHAP saat ini belum mengakomodasi upaya hukum bagi Penuntut Umum, baik upaya hukum biasa maupun luar biasa. Ahmad Fadhly menekankan pentingnya rekonstruksi KUHAP yang terkait dengan upaya hukum bagi korban kejahatan dalam peradilan pidana. Ia menyarankan agar Pasal 67 KUHAP diubah untuk memberikan hak kepada korban untuk melakukan upaya hukum, demi terwujudnya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Rekonstruksi ini sejalan dengan teori maqashid syariah dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam proses peradilan pidana, sehingga hubungan antara korban dan terdakwa dapat terjalin dengan lebih adil. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak korban kejahatan.

Penulis: Alexandra Lisa Wijaya

TAGS :  

Latest News

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top