Jakarta Selatan—Program Mini Magister Hukum Pertamina (MMHP) 2026 kembali berlanjut. Pekan ini, program memasuki minggu ke-12 pembelajaran. Kegiatan digelar di Kampus Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 26–27 September 2026. Program ini merupakan hasil kerja sama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University.
Sesi pada Sabtu, 26 September 2026, diawali dengan pelaksanaan Pre-Test 6. Setelahnya, peserta menerima materi Hukum Keuangan Publik. Pembahasan mencakup penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan publik. Sesi ini juga mengulas penyelesaian sengketa keuangan publik dan perpajakan. Materi ini disampaikan oleh Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum., dosen Hukum Pajak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Sesi berikutnya membahas Perbandingan Hukum Persaingan Usaha. Peserta mempelajari transformasi dan doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi bagi BUMN. Pembahasan berlanjut ke strategi mitigasi risiko hukum pidana dalam aksi korporasi dan tata kelola BUMN. Materi ini disampaikan oleh Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Memasuki Minggu, 27 September 2026, materi Hukum Organisasi Perusahaan menjadi pembuka sesi. Topik yang diangkat meliputi corporate action, merger, akuisisi, dan konsolidasi, dilengkapi dengan studi kasus. Materi ini disampaikan oleh Putu Raditya Nugraha, S.H., LL.M. (Adv.), Senior Partner sekaligus Founder UMBRA Strategic Legal Solutions.
Sesi terakhir mengangkat materi Kontrak Komersial. Peserta mempelajari interpretasi kontrak komersial, mulai dari prinsip hingga pendekatannya. Pembahasan juga menyentuh berbagai risiko hukum dalam kontrak komersial. Materi ini disampaikan oleh Dr. Dewi Djalal, S.H., M.H., Managing Partner Dewi Djalal & Partners.
Melalui rangkaian sesi pekan kedua belas ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola keuangan publik, pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga aspek hukum dalam aksi korporasi dan kontrak komersial.
Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia

