Prof Mahfud Hadiri Rangkaian Kegiatan Dies Natalis Fakultas Hukum UGM ke-79, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Kemanusiaan Untuk Merawat Kebhinnekaan

Ada yang berbeda dari pembukaan Dies Natalis Fakultas Hukum UGM di tahun 2025 ini. Biasanya, rangkaian Dies Natalis diawali dengan adanya pengajian bersama. Namun, Dies Natalis ke-79 Fakultas Hukum UGM ini diawali dengan Dialog Kebhinnekaan pada Rabu, (5/2/2025). Dialog Kebhinnekaan sendiri merupakan sebuah wadah untuk mengeksplorasi peran hukum dan nilai-nilai kebangsaan dalam menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan harmonis. 

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., menjadi salah satu narasumber dalam dialog ini. Prof Mahfud MD menekankan pentingnya toleransi dan kemanusiaan di tengah keberagaman bangsa. Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang multi etnis, multi kultur, dan multi agama, serta memiliki belasan ribuan pulau. Oleh karena itu, Indonesia dinilai cukup menakjubkan karena tetap bisa bersatu ditengah banyaknya perbedaan.

“Kunci kebesaran kita adalah kebersatuan di dalam perbedaan,” ucapnya saat memaparkan materi sebagai narasumber pertama. Beberapa upaya dapat dilakukan untuk merawat kebhinnekaan dan menjaga harmonisasi bangsa. Diantaranya dengan memperkuat nilai kebhinekaan, toleransi, dan kemanusiaan di tengah keberagaman bangsa. 

“Tugas kita adalah merawat kebhinnekaan melalui demokrasi dan keadilan sosial agar tercapai keadilan sosial agar tercapai kesejahteraan rakyat. Jika rakyat sejahtera dan pemerintahan adil maka NKRI akan kokoh,” terangnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga mengatakan bahwa penegakan hukum turut andil dalam menjaga harmoni kebangsaan. Jika hukum dan keadilan lemah, pasti akan menimbulkan perlawanan dan menimbulkan kondisi konflik sosial. 

Prof Mahfud MD meminta agar masyarakat menghindari adanya disintegritas atau perpecahan dalam kebhinnekaan.  Penyebab perpecahan tersebut dapat timbul dari sentiment ikatan primodial yang dipicu oleh ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dalam politik dan pemerintahan.

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga berpesan kepada generasi penerus agar berhati-hati dengan ancaman kekinian. Karena generasi saat ini bersinggungan langsung dengan dunia global, sementara pelaku sejarah dinilai sudah hampir habis.

“Kita kuat karena semula kita bersatu dalam kehbinnekaan yang berkemanusiaan. Kebersatuan ini bisa luluh lantak karena ketidakadilan yang disokong oleh beberapa faktor idealisme dan cita-cita berdasar kesamaan nasib dan sejarah,” ucapnya.

Selanjutnya, narasumber kedua, Romo Alexius A. Binawan menjelaskan kiat merawat kebhinnekaan melalui toleransi. Beliau menyebut ada tiga gradasi dalam toleransi, yakni toleransi komunikatif, toleransi koordinatif, dan toleransi sinergis. 

“Toleransi komunikatif sekedar berkomunikasi, tapi yang kedua ada berkoordinasi dan berkolaborasi. Artinya bekerja bersama. Tapi dalam konteks kesukuan, kita bisa bersinergi,” ucapnya. Dalam toleransi sinergis, keunggulan masing-masing suku bisa diberdayakan untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik. Adapun toleransi sendiri memiliki tiga arah, yakni horisontal personal, horizontal institusional, dan vertikal.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan S.H., M.Tax., Ph.D. mengapresiasi acara Dialog Kebhinnekaan yang digelar secara hybrid. Menurut Dahliana, Fakultas Hukum bisa mewakili Kebhinnekaan karena dosen, tendik, maupun mahasiswanya tidak hanya berasal dari pulau jawa. Selain itu, agama yang dianut juga beragam, sehingga pihaknya menekankan agar civitas akademika dapat merawat kebhinnekaan tersebut melalui toleransi dan kemanusiaan.

Acara Dialog Kebhinnekaan yang diselenggarakan Fakultas Hukum UGM menjadi salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4 yaitu Pendidikan Berkualitas dengan mendukung penguatan pendidikan tinggi, penyebaran pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas akademik serta keterampilan dalam bidang hukum; serta SDGs poin ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi hukum dengan berbagai pihak yang penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Penulis: Humas Fakultas Hukum UGM

TAGS :  

Latest News

LCDC Organizes Career Debriefing for Prospective Graduates as a Form of Commitment to Career Development

Jumat (21/2/2025), Law Career Development Center (LCDC) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Calon Wisudawan Program Sarjana Periode II Tahun Akademik 2024/2025. …

Justicia Kanogama Fun Run: Perayaan 79 Tahun Fakultas Hukum UGM dan Satu Dekade Kanogama

Minggu (23/2/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengadakan Justicia Kanogama Fun Run, sebuah acara kolaborasi dengan Kanogama. Acara ini menandai Dies Natalis ke-79 …

Eratkan Tali Silaturahmi, Alumni FH Adakan Gathering dan Penanaman Mangrove dalam Rangka Dies Natalis ke-79

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum UGM ke-79, Keluarga Alumni Hukum Gadjah Mada turut serta dalam kegiatan Penanaman Mangrove dan …

Jumat (21/2/2025), Law Career Development Center (LCDC) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Calon Wisudawan Program Sarjana Periode II …

Minggu (23/2/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengadakan Justicia Kanogama Fun Run, sebuah acara kolaborasi dengan Kanogama. Acara ini menandai …

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum UGM ke-79, Keluarga Alumni Hukum Gadjah Mada turut serta dalam kegiatan …

Kamis (20/02/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Unit Riset dan Publikasi telah melaksanakan puncak kegiatan Legal Research Expo sebagai bagian dari …

Scroll to Top