Selasa (10/9/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, DIY. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada perangkat kalurahan dan masyarakat terkait isu-isu hukum ketenagakerjaan.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti oleh sambutan dari Ahelya Abustam, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, yang membuka kegiatan penyuluhan. Sambutan juga disampaikan oleh Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, serta Lurah Kalurahan Wijirejo, Wisnu.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dari Kejaksaan Tinggi DIY, yang menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Selanjutnya, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dosen Departemen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, memaparkan isu-isu penting dalam ketenagakerjaan, memberikan wawasan terkait hak dan kewajiban pekerja serta aturan hukum terkait ketenagakerjaan. Pemaparan lain juga diberikan oleh Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum UGM, yang membahas mengenai “Hubungan Kerja,” memberikan pandangan hukum terkait hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.
Selain itu, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan materi tentang perlindungan jaminan sosial bagi ekosistem desa. Diskusi interaktif berlangsung antara narasumber dan peserta, terutama perangkat kalurahan yang aktif bertanya dan mendapatkan penjelasan yang solutif dari para ahli.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama poin ke-1 tentang penghapusan kemiskinan dan poin ke-16 tentang perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang tangguh.
Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar
Editor: PR