Legal Counseling "Suluh Praja" in Kalurahan Melikan Successfully Held, Discusses Illegal Online Loans and Village Regulation Formation

On Wednesday, September 4, 2024, the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM), through the Legal Aid Consultation Center (PKBH), in collaboration with the Yogyakarta High Prosecutor's Office, successfully conducted a legal counseling session titled "Suluh Praja" at the Melikan Village Hall, Rongko District, Gunungkidul Regency, Yogyakarta Special Region. This legal counseling aimed to provide insights and legal knowledge to the attendees, which included village officials and the surrounding community, on common legal issues. 

Tema yang diangkat dalan Suluh Praja kali ini ialah “Pembentukan Peraturan Kalurahan dan Pinjaman Online Ilegal”. Tema ini dipilih untuk memberikan wawasan hukum terkait peraturan kalurahan dan bahaya dari pinjaman online yang ilegal.

The event began with a welcome speech by the Head of Melikan Village, Agus Sumarno, A.Md. Following this, Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H. from the Yogyakarta High Prosecutor's Office provided an introduction and presented material on the duties, main tasks, and functions of the civil and administrative sectors of the Indonesian Attorney General's Office. 

Materi penyuluhan dibawakan oleh dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Narasumber pertama, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw merupakan dosen dari Departemen Hukum Perdata. Dalam kesempatan ini, Muhammad Jibril mengangkat topik “Pinjaman Online Ilegal”. Topik ini dipilih agar dapat memberikan wawasan terkait aspek-aspek hukum dalam pinjaman online dan bahayanya pinjaman online ilegal. Setelahnya, materi dilanjutkan oleh narasumber kedua, Bimo Fajar Hantoro, S.H., LL.M., asisten dari Departemen Hukum Tata Negara. Materi yang disampaikan Bimo Fajar berfokus pada topik “Pembentukan Peraturan Kalurahan”. Dipilihnya topik ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para pamong kalurahan terkait aspek-aspek penting dalam membuat suatu peraturan kalurahan. 

Kedua narasumber berhasil mengemas materi penyuluhan dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga tercipta suasana diskusi yang baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif.

Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan upaya mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.

Writer : Sahl Radian Setyaki (PKBH)
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

FH UGM and Kejati DIY Finalize Collaboration Plan for 2026 Community Service Activities

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

FH UGM Berikan Dukungan Akademik dan Sosial bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi dan pertemuan penerimaan mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. …

FH UGM Gelar Tasyakuran Akademik dan Apresiasi Capaian Mutu Pendidikan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan tasyakuran Jumat (19/12/2025). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gedung B FH UGM. Tasyakuran ini menjadi momentum reflektif …

Scroll to Top