Penyuluhan Hukum Prodi Magister Kenotariatan Seri Dua

Pagi hari di Kamis, 2 juni 2022 lalu Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum. Kali ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di Kelurahan Krembangan, Kulon Progo, DIY. Pada penyuluhan hukum kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Sulastriyono, S.H., M.SI. sebagai unsur akademisi yaitu Dosen Departemen Hukum Adat FH UGM dan Burhan Albar, SH., M.Kn. sebagai unsur praktisi yaitu seorang Notaris dan PPAT.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Prodi Magister Kenotariatan, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI. dan Bapak Samiran, Lurah Krembangan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Burhan Albar yang menjelaskan bagaimana tugas Notaris dan PPAT terutama hubungannya dengan permasalahan pertanahan. Beliau menyampaikan pula bahwasanya pada dasarnya, Notaris ataupun PPAT mempunyai tugas untuk menerbitkan Akte-akte dalam membantu Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah. Akte-akte otentik inilah yang juga merupakan sebuah bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik dari hak-hak atas tanah tersebut. Selain itu beliau juga mengingatkan, bahwasanya banyak kejadian-kejadian penipuan yang terjadi di lapangan dalam hal pembuatan akte, maka dari itu masyarakat perlu lebih berhati-hati lagi.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.. Beliau menyampaikan bahwasanya hadirnya pihak dari Fakultas Hukum UGM merupakan sarana bagi masyarakat maupun bagi Fakultas itu sendiri untuk belajar Bersama. Fakultas memberikan dasar teori hukumnya, masyarakat dapat memberikan pengalaman bagaimana kasus-kasus yang terjadi di lapangan. Kemudian, beliau juga menjelaskan bahwasanya setiap kehidupan manusia ada kaitannya dengan hukum. Terkait masalah pertanahan, masyarakat harus lebih cermat karena tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta ini istimewa. Karena asal-usul dari bidang-bidang tanah yang ada di DIY adalah tanah milik Kasultanan. Semua ini diatur di Peraturan Daerah Keistimewaan DIY.

Setelah sesi pemaparan, dilakukan pula sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dengan peserta penyuluhan hukum. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menjadi salah satu bukti tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

TAGS :  

Latest News

Fakultas Hukum UGM dan RRI Yogyakarta Jalin Kerja Sama untuk Siaran Edukasi Hukum

Kamis (13/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melakukan kunjungan ke Radio Republik Indonesia Yogyakarta (RRI …

PKBH Fakultas Hukum UGM Kunjungi TVRI Yogyakarta untuk Membahas Kerja Sama Program Siaran Edukasi Hukum

Pada Selasa (11/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) melakukan kunjungan ke Televisi Republik Indonesia Stasiun Yogyakarta …

Legal Consultation And Aid Center Of The Faculty Of Law Ugm Attends A Meeting On Village Regulation Formation Assistance At The High Prosecutor’s Office Of DIY

Senin (10/3/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan rapat dari Kejaksaan Tinggi …

Kamis (13/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melakukan kunjungan ke Radio Republik …

Pada Selasa (11/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) melakukan kunjungan ke Televisi Republik …

Senin (10/3/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan rapat …

Senin (10/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi Daerah …

Scroll to Top