Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Seri-5 “ Harta Perkawinan dan Persoalan Hukumnya Dalam Praktik”

Memasuki mingu terakhir Bulan April 2022, Departemen Hukum Islam kembali menghadirkan kegiatan penyuluhan hukum berkolaborasi dengan Pengadilan Agam Sleman pada hari Jumat, 22 April lalu. Dalam penyuluhan hukum seri ke-5 kali ini topik yang diangkat ialah Harta Perkawinan dan Persoalan Hukumnya dalam Praktik dengan mendatangkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. (Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM),  Drs. Arif Irfan, S.H., M.Hum. (Hakim Pengadilan Agama Sleman), dan moderator dari akademisi, Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM, Haniah Ilhami, SH., LL.M. Pada penyuluhan hukum seri ke-5 ini dihadiri sekitar 60 orang mulai dari kalangan civitas academica baik yang berasal dari Universitas Gadjah Mada maupun di luar Universitas Gadjah Mada, praktisi seperti Notaris, Pegawai KUA, pengacara, serta masyarakat pada umumnya melalui zoom meeting. 

Penyuluhan hukum diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, SH., LL.M., MA. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dibagi ke dalam dua sesi, sesi pertama dibawakan oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. yang mengulas topik Harta Perkawinan dan hal-hal terkait dari ketentuan peraturan yang berlaku yaitu dalam UU No 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan bahwa harta perkawinan terbagi menjadi dua yaitu harta pribadi dan harta bersama (harta gono gini/harta syirkah). Selain harta, di dalam perkawinan juga terdapat hutang yang dibagi menjadi dua yaitu hutang pribadi dan hutang bersama. Hal tersebut diatur di KHI (di UU No. 1 Tahun 1974 belum ada). Materi kedua yang disampaikan oleh Drs. Arif Irfan, S.H., M.Hum. lebih mengkaji permasalahan/praktik yang ada mengenai harta perkawinan beberapa problematika diantaranya ialah pembagian harta bersama dalam proses litigasi biasanya didahului dengan pecahnya perkawinan baik cerai gugat maupun cerai talak, harta bersama yang ada di luar negeri hasil perkawinan campuran, adanya situasi pelik adat kebiasaan di mana harta bersama berdiri di atas harta bawaan dan aset harta bersama suami istri yang tenor kreditnya masih belum selesai. Adapun solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasi problematika tersebut di atas antara lain penguatan mediasi dan kesadaran terhadap masa depan anak. 

Kemudian sebelum kegiatan penyuluhan hukum diakhiri terdapat sesi pertanyaan dan diskusi di mana terdapat beberapa peserta menyampaikan pertanyan dan berkesempatan berdiskusi bersama narasumber penyuluhan hukum.

TAGS :  

Latest News

Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis oleh DoctorSHARE dan Mahasiswa MHKes FH UGM di Pelabuhan Berhala, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas

Kepulauan Anambas – Senin (28/4/2025), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan DoctorSHARE, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis …

FH UGM Selenggarakan Hearing Efisiensi Anggaran Bersama LO/LSO

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan pertemuan bertajuk “Hearing Efisiensi Anggaran Fakultas Hukum” sebagai tindak lanjut atas Permohonan Kejelasan Dampak Efisiensi yang diajukan …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Fenomena Klitih di Yogyakarta: Soroti Aspek Pidana dan Peran Keluarga dalam Pencegahan

Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fenomena klitih dalam aspek pidana serta pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahannya. Program Pro Justicia yang disiarkan melalui TVRI …

Kepulauan Anambas – Senin (28/4/2025), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan DoctorSHARE, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan pertemuan bertajuk “Hearing Efisiensi Anggaran Fakultas Hukum” sebagai tindak lanjut atas Permohonan Kejelasan Dampak …

Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fenomena klitih dalam aspek pidana serta pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahannya. Program Pro Justicia yang …

Senin (21/4/2025), pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Meeting Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan pertemuan luring berkaitan dengan …

Scroll to Top