Tanjungharjo, 19 Juni 2023 – Setelah mengunjungi 4 kalurahan di minggu pertama pelaksanaan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Putaran Kedua 2023 ini, kali ini kegiatan digelar di Kalurahan Tanjungharjo. Tema yang dibawakan kali ini adalah “Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Peraturan Desa”.
Acara yang berlangsung di aula kalurahan ini dihadiri oleh narasumber yang ahli di bidang hukum, yakni Dr. Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M., yang merupakan pakar dalam hukum tata negara, serta Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn., pakar dalam hukum bisnis. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam bagi peserta penyuluhan.
Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti dengan sambutan-sambutan. Setelah itu, narasumber utama, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn., memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan desa yang profesional. Dasar hukumnya adalah pada Undang-Undang Desa yang telah mengatur mengenai hak dan kewajiban yang secara umum meliputi sumber pendapatan desa. Kemudian, Dr. Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M., memberikan pemaparan materi mengenai perancangan peraturan kelurahan yang dapat mengatur lebih lanjut mengenai sumber keuangan desa. Pengundangan di tingkat desa penting dilakukan untuk memberikan legitimasi dalam melakukan perintah dari peraturan yang lebih tinggi.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta penyuluhan diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini bertujuan agar peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta memperjelas segala keraguan terkait pengelolaan keuangan desa.
Acara ditutup dengan sesi penutupan dan foto bersama antara peserta penyuluhan, narasumber, dan pihak kejaksaan tinggi. Diharapkan melalui acara ini, masyarakat dan pamong praja kalurahan Tanjungharjo dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka terhadap pentingnya pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tanjungharjo berharap agar penyuluhan hukum ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan desa di wilayah tersebut. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan desa, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terwujud,