Peningkatan Integritas Mahasiswa Pascasarjana Melalui Kuliah Perdana

IMG_1968

Mahasiswa baru program pascasarjana Fakultas Hukum UGM menghadiri kuliah perdana pada Sabtu (30/7) lalu. Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan hampir 400 mahasiswa pascasarjana diterima pada tahun ajaran 2016/2017. Mahasiswa-mahasiswa tersebut terbagi dalam 6 program studi S-2 dan 1 program studi S-3.

Kuliah perdana kali ini mengusung tema “Penguatan Integritas Mahasiswa Program Pascasarjana dalam Rangka Membangun Budaya Hukum yang Pancasilais”. Pada sesi kuliah umum, hadir 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan materi di hadapan mahasiswa pascasarjana FH UGM.

Prof. Dr. Kaelan, M.S. pada kesempatan ini menyampaikan keprihatinannya akan hukum yang belum menyentuh budaya hukum di Indonesia. Budaya hukum yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Guru Besar Fakultas Filsafar UGM ini memaparkan beberapa hukum positif yang tidak koheren dengan jiwa dasar negara. Oleh karena itu, beliau mengajak mahasiswa pascasarjana untuk mengembangkan hukum yang berbasis nilai yang dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan di masyarakat.

Selanjutnya Prof. Boy Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. mengajak peserta kuliah umum berdiskusi mengenai peran universitas dalam mendidik mahasiswa untuk tidak melakukan perilaku koruptif. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai Poznan Declaration mengenai pentingnya pendidikan etika dan anti korupsi di perguruan tinggi. Sejalan dengan deklarasi tersebut, beliau percaya untuk menanamkan budaya anti korupsi, universitas harus terlebih dahulu bebas dari tindakan koruptif. “Mari kita mulai dari rumah tangga kita sendiri,” ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan akademisi, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum kian menekankan pentingnya sebuah integritas. Menurutnya, integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin. “Karena seorang pemimpin itu, apa yang ia katakan harus itu yang dilaksanakan,” tegasnya. (Lita)

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Tokoh DPR RI Periode 2019-2024 Jadi Pembicara dalam Kuliah Tamu Fakultas Hukum UGM, Taufik Basari Bahas Hukum dan Politik dalam Perspektif Multidisipliner

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). Tema yang diusung …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Scroll to Top