Pengumuman Refund UKT Semester Genap TA 2020/2021 Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan

Syarat Pengajuan :

  1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada Semester Genap TA 2020/2021;
  2. Tidak melakukan pengajuan penurunan UKT pada Semester Genap TA 2020/2021;
  3. Dinyatakan lulus yudisium maksimal 31 Maret 2021.

 

Prosedur Pengajuan :

Permohonan pengajuan refund UKT melalui akun simaster mahasiswa dilampiri dokumen:

  1. Surat Keterangan Yudisium yang dikeluarkan oleh Fakultas;
  2. Surat Pernyataan Bebas Pustaka Fakultas dan Universitas;
  3. Copy halaman depan buku rekening.

 

Program Studi akan melakukan verifikasi pengajuan refund mahasiswa, apabila dokumen lengkap akan diapprove, sedangkan jika dokumen tidak lengkap akan dilakukan konfirmasi via email UGM;

Pengajuan refund yang telah diapprove oleh Program Studi selanjutnya akan dilakukan approval di tingkat Fakultas. Apabila Fakultas telah melakukan approval maka dalam jangka waktu kurang lebih 1 – 3 hari, refund UKT masuk ke rekening mahasiswa.

Proses Pengajuan Refund UKT paling lambat tanggal 15 April 2021.

 

TAGS :  

Latest News

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Scroll to Top