Pengumuman Refund UKT Semester Genap TA 2020/2021 Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan

Syarat Pengajuan :

  1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada Semester Genap TA 2020/2021;
  2. Tidak melakukan pengajuan penurunan UKT pada Semester Genap TA 2020/2021;
  3. Dinyatakan lulus yudisium maksimal 31 Maret 2021.

 

Prosedur Pengajuan :

Permohonan pengajuan refund UKT melalui akun simaster mahasiswa dilampiri dokumen:

  1. Surat Keterangan Yudisium yang dikeluarkan oleh Fakultas;
  2. Surat Pernyataan Bebas Pustaka Fakultas dan Universitas;
  3. Copy halaman depan buku rekening.

 

Program Studi akan melakukan verifikasi pengajuan refund mahasiswa, apabila dokumen lengkap akan diapprove, sedangkan jika dokumen tidak lengkap akan dilakukan konfirmasi via email UGM;

Pengajuan refund yang telah diapprove oleh Program Studi selanjutnya akan dilakukan approval di tingkat Fakultas. Apabila Fakultas telah melakukan approval maka dalam jangka waktu kurang lebih 1 – 3 hari, refund UKT masuk ke rekening mahasiswa.

Proses Pengajuan Refund UKT paling lambat tanggal 15 April 2021.

 

TAGS :  

Latest News

Call for Abstracts : Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow!

Call for Abstracts Intellectual Property in Cross-Industry: Connect, Innovate, Grow! In the framework of the international conference, we invite scholars, researchers, and practitioners, to submit …

MIH FH UGM Gelar Seminar Internasional Bahas Democratic Backsliding dan Tantangan Konstitusionalisme Global

Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan International Seminar bertajuk “Democratic Backsliding and the Return of Authoritarianism: Methodological Implications for Constitutional …

Faculty Of Law Universitas Gadjah Mada Conducts Legal Counseling For Inmates At Class IIB Sleman Correctional Facility

Jumat (20/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses melaksanakan penyuluhan hukum perdana di Lembaga …

Scroll to Top