Syarat Pengajuan :
- Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada Semester Genap TA 2020/2021;
- Tidak melakukan pengajuan penurunan UKT pada Semester Genap TA 2020/2021;
- Dinyatakan lulus yudisium maksimal 31 Maret 2021.
Prosedur Pengajuan :
Permohonan pengajuan refund UKT melalui akun simaster mahasiswa dilampiri dokumen:
- Surat Keterangan Yudisium yang dikeluarkan oleh Fakultas;
- Surat Pernyataan Bebas Pustaka Fakultas dan Universitas;
- Copy halaman depan buku rekening.
Program Studi akan melakukan verifikasi pengajuan refund mahasiswa, apabila dokumen lengkap akan diapprove, sedangkan jika dokumen tidak lengkap akan dilakukan konfirmasi via email UGM;
Pengajuan refund yang telah diapprove oleh Program Studi selanjutnya akan dilakukan approval di tingkat Fakultas. Apabila Fakultas telah melakukan approval maka dalam jangka waktu kurang lebih 1 – 3 hari, refund UKT masuk ke rekening mahasiswa.
Proses Pengajuan Refund UKT paling lambat tanggal 15 April 2021.