Pengumuman Refund UKT Semester Genap TA 2020/2021 Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan

Syarat Pengajuan :

  1. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada Semester Genap TA 2020/2021;
  2. Tidak melakukan pengajuan penurunan UKT pada Semester Genap TA 2020/2021;
  3. Dinyatakan lulus yudisium maksimal 31 Maret 2021.

 

Prosedur Pengajuan :

Permohonan pengajuan refund UKT melalui akun simaster mahasiswa dilampiri dokumen:

  1. Surat Keterangan Yudisium yang dikeluarkan oleh Fakultas;
  2. Surat Pernyataan Bebas Pustaka Fakultas dan Universitas;
  3. Copy halaman depan buku rekening.

 

Program Studi akan melakukan verifikasi pengajuan refund mahasiswa, apabila dokumen lengkap akan diapprove, sedangkan jika dokumen tidak lengkap akan dilakukan konfirmasi via email UGM;

Pengajuan refund yang telah diapprove oleh Program Studi selanjutnya akan dilakukan approval di tingkat Fakultas. Apabila Fakultas telah melakukan approval maka dalam jangka waktu kurang lebih 1 – 3 hari, refund UKT masuk ke rekening mahasiswa.

Proses Pengajuan Refund UKT paling lambat tanggal 15 April 2021.

 

TAGS :  

Latest News

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Scroll to Top