Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta Semester Gasal Tahun Ajaran 2022/2023

1. Jadwal Seleksi

2. Persyaratan Pendaftaran

3. Prosedur Pendaftaran

4. Ragam Seleksi

Hanya membuka penerimaan jalur Reguler(biaya sendiri), tidak membuka jalur Pelamar Beasiswa dan jalur berbasis Penelitian.

5. Tes Khusus/Substansi 

Tes khusus/substansi dilakukan dengan wawancara bagi yang lolos seleksi administratif.

6. Syarat Peminatan

    • Program studi Magister Ilmu Hukum Jakarta membuka peminatan Hukum Bisnis dan Hukum Litigasi.
    • Peminatan Hukum Litigasi hanya menerima pelamar yang berlatar belakang S1 Sarjana Hukum atau Lulusan Akademi Kepolisian Republik Indonesia.
    • Peminatan Hukum Bisnis menerima pelamar yang berlatar belakang S1 Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam atau Sarjana non Hukum.

7. Biaya

    • Biaya pendaftaran calon mahasiswa sebesar Rp 750.000,-
    • Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester Rp 18.000.000,- yang dibayarkan setiap awal semester. Di luar UKT tidak ada lagi kewajiban pembayaran yang lain.
    • Biaya kuliah Matrikulasi bagi mahasiswa yang tidak berlatar belakang Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam sebesar Rp 4.000.000,-
TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top