Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2021 Fakultas Hukum UGM bersama PERADI RBA

BACKGROUND

Sebagai salah satu pilar pergerakan hukum dan HAM, seorang Advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan, dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA)  sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun ini menjalin kerja sama dengan PERADI RBA  dalam penyelenggaraan PKPA Tahun 2021. Dengan dukungan tenaga pengajar yang berpengalaman dibidangnya dari kalangan akademisi hingga praktisi serta materi perkuliahan yang berkualitas dan komprehensif. Kami mengundang dan memberikan kesempatan bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum (S.H dan S.HI-Syariah) untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2021 Fakultas Hukum UGM bersama PERADI RBA.

WAKTU DAN MEKANISME PENDAFTARAN

Periode Pendaftaran : 22 September  – 15 Oktober 2021 (Maksimal 100 peserta) atau ditutup apabila kuota peserta sudah terpenuhi.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui google form dengan klik tautan ini  http://tinyurl.com/PKPAFHUGM

 

REGISTRATION PROCEDURES AND REQUIREMENTS

  1. Fill out the registration form via the link http://tinyurl.com/PKPAFHUGM  ;
  2. Mengunggah scan legalisasi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum (Sarjana Hukum dan Sarjana Hukum Islam);

*Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak diperkenankan untuk pendaftaran.

  1. Mengunggah Pas foto berwarna dan Scan KTP;
  2. Mengunggah bukti pembayaran melalui google form khusus (https://tinyurl.com/BuktiPembayaranPKPA ) dengan komponen biaya sebagai berikut:
  • Biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
  • Biaya pendidikan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);

 

PAYMENT PROCEDURE

  1. Payment is made via a billing code system;
  2. After filling out the Google registration form, participants will receive a billing code via email within 1–2 days. If participants do not receive the billing code via email within two days of filling out the Google form, they are asked to contact the organizing committee via the contact person listed on the poster;
  3. Apabila calon peserta telah melakukan pembayaran sesuai total nominal yang ada sesuai biaya pendaftaran dan Pendidikan, calon peserta wajib mengunggah bukti pembayaran tersebut di google form khusus berikut https://tinyurl.com/BuktiPembayaranPKPA
  4. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali tetapi dapat digunakan untuk Pelaksanaan PKPA Periode berikutnya dan hanya dapat berlaku satu kali pada periode berikutnya.

PKPA PROGRAM

Perkuliahan PKPA FH UGM Tahun 2021 akan dilaksanakan secara full daring melalui zoom meeting. Zoom meeting akan dikirimkan melalui email peserta atau diinformasikan melalui WhatsApp Grup peserta.

PKPA CLASSROOM RULES

Tata tertib perkuliahan dapat dilihat dengan klik tautan (https://tinyurl.com/TatibPKPA ) ini.

 

TAGS :  

Latest News

 Legal Counseling on Village Treasury Land Management, Criminal Law, and the Rights and Obligations of Village Officials in Logandeng Village, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Legal Counseling on Dispute Resolution in Neighborhood Relations, Waste Management, and Village Treasury Land Management in Bendung Village, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

FACULTY OF LAW UNIVERSITAS GADJAH MADA INITIATES LEGAL EDUCATION ON INDONESIA'S NEW CRIMINAL CODE AND LEGAL CONSULTATION CLINIC FOR INMATES AT YOGYAKARTA WOMEN'S CORRECTIONAL FACILITY 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

Scroll to Top