Jumat (23/11/24) Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan (KMMHKes) melaksanakan musyawarah program kerja tahun 2024-2025. Dihadiri oleh Plt Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. Dalam sambutannya, Jaka Triyana menyampaikan agar musyawarah ini dapat menghasilkan program kerja unggulan khususnya di bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Pengabdian kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) perlu dilaksanakan untuk menyukseskan tujuan Sustainable Develpoment Goals (SDGs) kesehatan.
Pelayanan kesehatan yang belum merata di Indonesia masih menjadi permasalahan yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Isu-isu kesehatan yang menarik di masyarakat masih banyak ditemukan khususnya di DTPK. Sulitnya mendapatkan akses pelayanan kesehatan seperti jauhnya puskesmas dan RS rujukan, kurangnya obat-obatan dan kurangnya tenaga medis di DTPK menyebabkan hak-hak kesehatan mereka tidak terpenuhi.
Program kerja KMMHKes tahun 2024-2025 akan terfokus pada pengabdian di DTPK. Kegiatan tersebut akan dimulai dengan desa binaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masih minim pengetahuan tentang kesehatan. Pengabdian di luar DIY akan bekerja sama dengan Doctorshare yaitu pelayanan kesehatan di kepulauan Anambas. Beragamnya background mahasiswa KMMHKes (dokter, hukum, farmasi, dan lain sebagainya), diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan di masyarakat. Fakultas Hukum UGM berkomitmen penuh mendukung tercapainya SDGs kesehatan sehingga mampu mewujudkan Indonesia sehat.
Penulis: Pengurus Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan