Dimulai sejak tanggal 28 Juni 2019 saat FPPH PALAPA membuka rekruitmen peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah Diponegoro Law Fair 2019, Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita (Dhea), Kerin Dharmawan (Kerin), dan I Gusti Ayu Dewi Sawitri (Dewi) membentuk satu tim dan mendaftarkan diri. Setelah melalui proses seleksi kami dinyatakan lolos untuk mewakili FH UGM. Proses menyusun berkas berlangsung hingga tanggal 2 September 2019. Selama kurun waktu kurang lebih 2 bulan kami melakukan berbagai riset baik secara mandiri di perpustakaan dan bertanya pada dosen FH UGM seperti Bapak Rafael, Bapak Ricardo, Prof. Nurhasan, dan tentunya dosen pembimbing kami Mbak Sartika yang sangat kooperatif dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini. Kami juga melakukan riset di beberapa kantor Pertanahan di wilayah DIY hingga kantor pertanahan diluar DIY untuk menunjang materi karya tulis kami yang mengangkat judul “Gradual Phases to Positive Land Registration System : Optimalisasi Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pemberian Hak Guna Usaha yang Berasal dari Tanah Ulayat”.
Pada 14 Oktober 2019 tim kami dinyatakan lolos untuk melaju ke babak presentasi di Universitas Diponegoro Semarang pada tanggal 25-27 Oktober 2019. Selama persiapan tersebut kami dibantu oleh kak Glinggang, kak Chenny, kak Bram, kak Chanif, kak Ibing dan berbagai pihak lain yang senantiasa memberikan dukungan.
Pada babak presentasi final di Semarang kami mendapat apresiasi dan masukkan dari para dewan juri yang dapat membangun karya tulis kami. Saat pengumuman, tim kami dinyatakan sebagai Juara 1 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Diponegoro Law Fair 2019 dan Universitas Gadjah Mada dinyatakan sebagai Juara Umum Diponegoro Law Fair 2019.