Master in Laws
(Kampus Jakarta)
Lectures
Academic Calendar
| Kartu Rencana Studi (KRS) | |||||||||
| Lectures | |||||||||
| Minggu Tenang | |||||||||
| Ujian Akhir Semester | |||||||||
Jadwal Perkuliahan
Jadwal berikut dapat berubah sewaktu-waktu. Silakan hubungi sekretariat untuk mendapatkan jadwal terbaru.
Aturan Akademik
Semua Mahasiswa Wajib Mematuhi Peraturan Akademik Umum di Fakultas Hukum UGM sebagai berikut:
- Semua mahasiswa wajib menyelesaikan semua tugas dan hadir minimal 75% dari total pertemuan di kelas. Kegagalan untuk memenuhi ketentuan tersebut dapat mengakibatkan tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester, yang dapat berakibat pada penangguhan atau penurunan nilai akhir, percobaan, skorsing, atau pemberhentian studi.
- Apabila seorang dosen mengetahui bahwa seorang mahasiswa tidak hadir tanpa alasan yang sah melebihi Batas Ketidakhadiran yang Berlaku, dosen tersebut wajib melaporkannya kepada sekretariat. Pihak Manajemen, dengan mempertimbangkan semua keadaan yang berlaku dan setelah berkonsultasi dengan dosen pelapor, akan memutuskan salah satu atau semua sanksi berikut:
- Mengeluarkan mahasiswa tersebut dari mata kuliah;
- Memberikan nilai E kepada mahasiswa tersebut untuk mata kuliah tersebut.
- Setiap mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan dan ujian untuk semua mata kuliah yang telah didaftarkan dalam Rencana Studi (KRS).
- Memalsukan tanda tangan mahasiswa lain atau Dosen maupun staf Fakultas untuk kehadiran di kelas atau tujuan lainnya dilarang dan dianggap sebagai tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Mahasiswa yang terbukti dengan sengaja memalsukan tanda tangan orang lain untuk kehadiran di kelas dapat diberhentikan dari mata kuliah tersebut.
- Hanya mahasiswa yang berpakaian rapi dan sopan yang diperbolehkan masuk ke kelas atau kegiatan akademik apapun di Fakultas.
- Atasan tanpa lengan, kaos oblong (T-shirt), celana pendek, sandal jepit, dan pakaian apapun yang transparan, robek, atau terbuka dilarang keras di dalam kelas. Dosen memiliki hak penuh untuk mengeluarkan mahasiswa dari kelas jika mahasiswa tersebut terbukti tidak mematuhi standar pakaian yang layak.
- Mahasiswa yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperbolehkan masuk ke dalam kelas dengan alasan apapun.
- Merokok dilarang di semua area yang telah ditentukan di kampus, dan makan di dalam kelas dilarang.
- Ponsel pada umumnya dilarang di dalam kelas dan selama ujian.
- Tidak ada mahasiswa yang boleh merekam jalannya perkuliahan tanpa izin tegas dari dosen pengampu.

