Magister Ilmu Hukum UGM Adakan Seminar dan Open House
Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengadakan kegiatan Seminar dan Open House pada Kamis, 22 November 2018 di gedung University Club Universitas Gadjah Mada . Seminar dan Open House tersebut diadakan dengan mengambil tema “Perlindungan Hak-Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Kini dan Masa Depan”. Khusus untuk seminar, melibatkan berbagai pemateri berskala nasional, seperti dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diwakili oleh Syahrial Martanto Wiryawan,S.H selaku tenaga ahli LPSK, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Republik Indonesia Ibu Azriana Rambe Manalu,S.H, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto,S.H.,M.Hum selaku akademisi FH-UGM dan tim perumus RUU-KUHP, serta Ibu Sri Wiyanti Eddyono,S.H.,LLM.,Ph.D selaku akademisi viktimologi Fakultas Hukum UGM.
Menurut M. Fatahillah Akbar,S.H.,LLM, ketua panitia Seminar ini, dilakukan sebagai salah satu keikkutsertaan MIH dalam melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya: “ Program Studi MIH sangat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan melaksanakan Seminar, Open House, dan Workshop Penulisan Buku ini. Mahasiswa dan Masyarakat mendapatkan pengajaran, terdapat agenda penulisan buku yang termasuk ke dalam tugas penelitian dan publikasi, serta diseminasi pengetahuan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian”. ujarnya.
Selain seminar nasional, kegiatan ini juga dilengkapi dengan Open House Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Law Lecture Magister (LLM) Program. Open house bertujuan untuk memperkenalkan Program Studi Magister Ilmu Hukum kepada masyarakat dan instansi-instansi yang bekerja sama dengan MIH. Menurut Muhammad Fikri Alan,S.H., Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH), acara ini bertujuan untuk memperkenalkan MIH kepada khalayak luas. Menurutnya: “ Selama ini pandangan masyarakat, MIH hanya terdiri dari MIH Program saja. Padahal ada program lain, yakni program Law Lecture Magister (LLM) yang juga termasuk di dalamnya. Selain itu, Open House ini juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada masyarakat, tentang apa yang membedakan MIH dengan Program Studi Pascasarjana lain di Fakultas Hukum, yang terkadang memiliki beberapa kemiripan nama. Seperti antara MIH dengan MH (Magister Hukum).” tuturnya.
Kegiatan ini ditutup dengan acara workshop penulisan buku. Menurut Adlia Nur Zhafarina,S.H.,M.H, koordinator pelaksana Workshop, Workshop diadakan dengan mengambil tema “Perlindungan dan Hak-Hak Korban Tindak Pidana dengan akses korban terhadap keadilannya”. Workshop ini bertujuan sebagai penulisan buku Bunga Rampai di bidang viktimologi. Peserta yang diundang adalah alumni MIH FH-UGM, dosen serta akademisi untuk penerbitan buku yang sesuai dengan tema workshop. Workshop bertujuan untuk menyamakan pandangan dan kerangka dalam menulis buku, yang meliputi perumusan metode penulisan, aliran-aliran viktimologi yang akan digunakan, serta rekomendasi kebijakan apa yang akan dituangkan dalam buku.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dai berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, akademisi, perwakilan instansi pemerintah, dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat. Menurut Muhammad Fatahillah Akbar: “Semoga acara-acara seperti ini dapat ditiru Program Studi lain agar dapat selalu berkontribusi kepada masyarakat” pungkasnya.