Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta)

Information & Guides
Master in Law
Master of Notary

Curriculum Information

Kurikulum yang digunakan saat ini yaitu Kurikulum tahun 2015 dan tahun 2023.

Kurikulum tahun 2023 berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun akademik 2023 semester Gasal dan setelahnya.

1. Mata Kuliah Inti (Kurikulum tahun 2023)

Legal Theory
Politic of Law
Law of Sociology
Legal Research Methodology
Thesis Writing

2. Mata Kuliah Wajib Prodi (Kurikulum tahun 2023)

Ethics for the Legal Professions
Hukum Keuangan Publik
Hukum dan Teknologi
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Penegakan Hukum dan Budaya
Penalaran Hukum
Seminar Hukum
Hukum Kontrak

3. Mata Kuliah Konsentrasi (Kurikulum tahun 2023)

Business Law Concentration Courses:
Kontrak Komersial
Hukum Organisasi Perusahaan
Capital Market Law
Comparison of Business Competition Law
Hukum Bisnis Transnasional
Investment Law
Hukum Lembaga Keuangan

Litigation Law Concentration Courses:
Law of Execution
Law of Verification
Teknik Pembelaan dalam Perkara Pidana
Teknik Pembelaan dalam Gugatan Perdata
Arbitration and Alternative Dispute Resolution
General Court System
Special Court System

4. Mata Kuliah Pilihan (Kurikulum tahun 2023)

Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Bisnis)
Intellectual Property Right
Hukum Lembaga Keuangan Syariah
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Industrial Relation
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Litigasi)
Law and Regulation Testing
Penyelesaian Sengketa Internasional
Penyelesaian Sengketa Tanah
Hukum Acara Peradilan Agama
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

5. Mata Kuliah Matrikulasi

Introduction to Law
Introduction to Indonesia Law
Introduction to Civil Law
Introduction to Business Law

6. Masa Studi

Magister Ilmu Hukum dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 48 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis konsentrasi Hukum Litigasi. Perpanjangan studi diberikan untuk paling lama 2 Semester. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi dan telah melewati batas waktu maksimal 6 semester atau 36 bulan akan diberikan peringatan secara tertulis, kemudian diundang untuk menandatangani  pernyataan akan menyelesaikan studinya dalam waktu yang ditentukan. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan akan diminta untuk mengundurkan diri.

7. Cuti Akademik

Academic Leave is the period where the students didn’t attend the academic activity within some period of time as long as the students following the study program in University. Academic Leave that requested by the students should be done before the administrative registration.
Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester pertama. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.

8. Waktu Perkuliahan

Academic activity is held on the following day and time:
  • Jum’at   : 18:30 – 21:00 WIB
  • Sabtu    : 08:00 – 14:00 WIB

9. Etika Berpakaian

  1. Wearing jeans is prohibited
  2. Wearing slippers are prohibitted
  3. Dress skimpy is prohibited (for women)
  4. Wearing t-shirt is prohibited (for men and women)

10. Biaya Kuliah

  1. Registration fee for prospective new students: Rp750,000.
  2. The amount of a single tuition fee (UKT) is Rp18,000,000 per semester and must be paid at the beginning of the semester until you graduate
  3. Biaya Matrikulasi bagi mahasiswa asal NON-HUKUM, sebesar Rp. 5.000.000,-

11. Kartu Rencana Studi dan Evaluasi Studi

Students can fulfill the Study Plan Card through their Simaster UGM.

(https://simaster.ugm.ac.id/)

Scroll to Top