Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta)
Information & Guides
Master in Law
Master of Notary
Curriculum
Examination
Thesis
Yudisium
Curriculum Information
Kurikulum tahun 2023 berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun akademik 2023 semester Gasal dan setelahnya.
1. Mata Kuliah Inti (Kurikulum tahun 2023)
Legal Theory
Politic of Law
Law of Sociology
Legal Research Methodology
Thesis Writing
2. Mata Kuliah Wajib Prodi (Kurikulum tahun 2023)
3. Mata Kuliah Konsentrasi (Kurikulum tahun 2023)
Business Law Concentration Courses:
Kontrak Komersial Hukum Organisasi Perusahaan Capital Market Law Comparison of Business Competition Law Hukum Bisnis Transnasional Investment Law Hukum Lembaga KeuanganLitigation Law Concentration Courses:
Law of Execution Law of Verification Teknik Pembelaan dalam Perkara Pidana Teknik Pembelaan dalam Gugatan Perdata Arbitration and Alternative Dispute Resolution General Court System Special Court System4. Mata Kuliah Pilihan (Kurikulum tahun 2023)
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Bisnis)
Intellectual Property RightHukum Lembaga Keuangan Syariah
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Industrial Relation
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Mata Kuliah Pilihan (Konsentrasi Hukum Litigasi)
Law and Regulation TestingPenyelesaian Sengketa Internasional
Penyelesaian Sengketa Tanah
Hukum Acara Peradilan Agama
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
5. Mata Kuliah Matrikulasi
Introduction to Law
Introduction to Indonesia Law
Introduction to Civil Law
Introduction to Business Law
6. Masa Studi
Magister Ilmu Hukum dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 48 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis konsentrasi Hukum Litigasi. Perpanjangan studi diberikan untuk paling lama 2 Semester. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi dan telah melewati batas waktu maksimal 6 semester atau 36 bulan akan diberikan peringatan secara tertulis, kemudian diundang untuk menandatangani pernyataan akan menyelesaikan studinya dalam waktu yang ditentukan. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan akan diminta untuk mengundurkan diri.
7. Cuti Akademik
Academic Leave is the period where the students didn’t attend the academic activity within some period of time as long as the students following the study program in University. Academic Leave that requested by the students should be done before the administrative registration.
Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester pertama. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.
8. Waktu Perkuliahan
- Jum’at : 18:30 – 21:00 WIB
- Sabtu : 08:00 – 14:00 WIB
9. Etika Berpakaian
- Wearing jeans is prohibited
- Wearing slippers are prohibitted
- Dress skimpy is prohibited (for women)
- Wearing t-shirt is prohibited (for men and women)
10. Biaya Kuliah
- Registration fee for prospective new students: Rp750,000.
- The amount of a single tuition fee (UKT) is Rp18,000,000 per semester and must be paid at the beginning of the semester until you graduate
- Biaya Matrikulasi bagi mahasiswa asal NON-HUKUM, sebesar Rp. 5.000.000,-
11. Kartu Rencana Studi dan Evaluasi Studi
Students can fulfill the Study Plan Card through their Simaster UGM.