Magister Ilmu Hukum
UGM Kampus Jakarta

1. Mata Kuliah Inti Hukum Bisnis dan Hukum Litigasi

Teori Hukum
Politik Hukum
Sosiologi Hukum
Metode Penelitian Hukum
Penulisan Thesis

2. Mata Kuliah Konsentrasi

Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Bisnis
Penyusunan Kontrak Komersial
Hukum Organisasi Perusahaan & Kepailitan
Hukum Dagang Internasional
Perbandingan Hukum Persaingan Usaha
Hukum Pasar Modal
Hukum Perbankan
Hukum Investasi
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Kontrak Komersial Internasional
Seminar Hukum Bisnis

Mata Kuliah Konsentrasi Hukum Litigasi
Penemuan Hukum
Hak Asasi Manusia
Sistem Peradilan Umum
Etika Profesi Hukum
Kekuasaan Kehakiman & Lembaga Negara
Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Sistem Peradilan Khusus
Arbitrase & Penyelesaian Sengketa Alternatif
Hukum Eksekusi
Hukum Pembuktian
Teknik Pembuatan Kontrak
Legal Memorandum dan Eksaminasi
Teknologi Dalam Hukum

3. Mata Kuliah Pilihan

Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Hukum Bisnis
Arbitrase & Penyelesaian Sengketa Alternatif
Hubungan Industrial
Hukum Asuransi
Hukum Pajak

Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Hukum Litigasi
Teknik Pembuatan Surat Dakwaan
Teknik Pembuatan Eksepsi, Pledoi dan Duplik
Hukum Pajak

4. Mata Kuliah Matrikulasi

Pengantar Ilmu Hukum
Pengantar Hukum Indonesia
Pengantar Hukum Perdata
Pengantar Hukum Dagang

5. Masa Studi

Magister Ilmu Hukum dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu 24 bulan dengan beban studi 45 SKS (Satuan Kredit Semester) untuk konsentrasi Hukum Bisnis dan 43 SKS bagi konsentrasi Hukum Litigasi. Perpanjangan studi diberikan untuk paling lama 2 Semester. Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studi dan telah melewati batas waktu maksimal 6 semester atau 36 bulan akan diberikan peringatan secara tertulis, kemudian diundang untuk menandatangani  pernyataan akan menyelesaikan studinya dalam waktu yang ditentukan. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan akan diminta untuk mengundurkan diri.

6. Cuti Akademik

Cuti akademik adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik pada waktu tertentu selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti program studi di Universitas. Cuti akademik diajukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sebelum pelaksanaan registrasi administrasi.
Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester pertama. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 4 (empat) semester, baik berurutan maupun tidak.

7. Waktu Perkuliahan

Perkuliahan dilaksanakan pada hari dan waktu sebagai berikut:

Jum’at   : 18:30 – 21:00

Sabtu    : 08:00 – 14:00

8. Etika Berpakaian

  1. Dilarang memakai celana jeans
  2. Dilarang memakai sandal
  3. Dilarang berpakaian minim (untuk wanita)
  4. Dilarang berpakaian kaos oblong (untuk pria & wanita)

9. Biaya Kuliah

  1. Biaya Pendaftaran calon mahasiswa baru : Rp 750.000,-
  2. Besaran UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) sebesar Rp 18.000.000,- setiap Semester dan wajib dibayar di awal semester sampai lulus studi.
  3. Biaya Matrikulasi bagi mahasiswa asal NON-HUKUM, sebesar Rp. 5.000.000,-

10. Kartu Rencana Studi dan Evaluasi Studi

Mahasiswa dapat mengisi KRS pada simaster UGM

(https://simaster.ugm.ac.id/)

Scroll to Top