LSJ FH UGM Serahkan Pandangan Hukum dan Rekomendasi atas Kasus Pelaporan terhadap Advokat Meila sebagai Pembela HAM

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM menyerahkan pandangan hukum dan rekomendasi atas kasus yang menimpa Meila Nurul Fajriah. Pandangan hukum tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta pada Jumat (2/8/2024). Meila Nurul Fajriah merupakan seorang Pengacara Publik dari LBH Yogyakarta yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum pendamping korban tindak pidana kekerasan seksual. Tetapi, Meila justru ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (24/6/24) atas dasar pencemaran nama baik berdasarkan laporan terduga pelaku kekerasan seksual.

Atas peristiwa ini, para akademisi dan peneliti dari LSJ FH UGM menyampaikan pendapat hukum dan rekomendasi. Hal ini dilakuan agar Tim Penyidik segera menghentikan proses penyidikan kasus yang menimpa Meila dan mendorong proses hukum bagi terduga pelaku kekerasan seksual. 

Terdapat beberapa poin pandangan hukum yang diberikan oleh LSJ FH UGM. Pertama, penetapan tersangka kepada pendamping korban kekerasan seksual berpotensi menghambat upaya korban untuk memperoleh keadilan. Kedua, penetapan tersangka menunjukan adanya itikad buruk karena mengganggu aktivitas Meila sebagai pembela HAM. Ketiga, penggunaan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE merupakan kekeliruan karena yang dilakukan Meila adalah fakta yang berkaitan dengan kepentingan umum dan bukanlah pencemaran nama baik. Keempat, kriminalisasi terhadap pendamping korban adalah bentuk serangan nyata kepada korban dan pendampingnya, bahkan terhadap independensi advokat selaku penegak hukum yang dijamin perlindungannya oleh UU Bantuan Hukum.

Berdasarkan pandangan tersebut, LSJ FH UGM menyampaikan rekomendasi berupa penghentian proses penyidikan kasus yang disangkakan terhadap Meila Nurul Fajriah, S.H. dan mendorong Polda D.I. Yogyakarta untuk berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku tindak pidana kasus kekerasan seksual. 

Empat hari pasca diserahkannya pandangan hukum dan rekomendasi LSJ FH UGM, Polda D.I. Yogyakarta akhirnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Meila sehingga penetapan tersangka tersebut sudah dicabut.

Melalui pendapat hukum ini, LSJ FH UGM berharap agar korban, pendamping, dan pembela HAM lain yang menghadapi ancaman serta serangan serupa dapat turut serta mendapatkan keadilan. Selain itu, LSJ FH UGM juga mendorong agar aparat penegak hukum dapat memetik pelajaran dari peristiwa ini dan mulai mengubah cara pandang formalisme hukum menjadi cara pandang yang lebih berpihak pada korban.

Pendapat Hukum dan Rekomendasi dari untuk Meila dapat diakses melalui tautan berikut: https://law.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2024/08/Pendapat-Hukum-LSJ-untuk-Meila.pdf

Penulis: Patricia Nerissa Krisna Putri (LSJ FH UGM)

TAGS :  

Latest News

FH UGM dan Babinkum TNI Gelar Bimtek Orditur Militer, Fokus pada Penegakan Hukum dan Koneksitas

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kualitas sumber …

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker di Airlangga Law Competition 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih penghargaan Best Speaker …

Selangkah Lebih Dekat dengan Proses Legislasi PBB, Mahasiswi FH UGM Menyuarakan Suara Anak Muda dalam Perjuangan Mitigasi Perubahan Iklim

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di …

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih …

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah kegiatan Sound of Justice 2025 Goes to Campus, sebuah seminar interaktif yang diselenggarakan …

Scroll to Top