Dalam upaya mendorong reformasi pendidikan hukum di tingkat pascasarjana yang lebih adaptif, progresif, dan kontekstual, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) menyelenggarakan Lokakarya Nasional Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum pada Jumat, (25/4/2025). Bertempat di Auditorium Gedung B FH UGM dan diselenggarakan secara hybrid, kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola program studi Magister Ilmu Hukum dari berbagai universitas di Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Lokakarya ini menghadirkan pembicara utama Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), Prof. dr. Gandes Retno Rahayu (UGM), dan Dr. Sri Wiyanti Eddyono (Ketua Program Studi MIH FH UGM). Diskusi dibagi ke dalam tiga sesi utama yang mengangkat tema penting: masa depan pendidikan hukum yang interdisipliner, tantangan pembelajaran hukum di era digital, dan dinamika penyusunan kurikulum berbasis outcome serta integrasi lokal-global (glocal) dalam pendidikan hukum.
Melalui forum ini, para peserta berdiskusi secara mendalam mengenai pentingnya reformasi kurikulum untuk menghasilkan lulusan praktisi hukum yang tidak hanya menguasai ilmu hukum secara doktrinal, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial, teknologi, dan keadilan gender. Kurikulum MIH ke depan diarahkan untuk memperkuat pendekatan interdisipliner dan transdisipliner, dengan pelibatan unsur non-akademik seperti masyarakat sipil, pembuat kebijakan, dan pelaku industri hukum.
Dalam konteks UGM’s membership in the Asian Corporate Law Forum (ACLF) aligns with several Sustainable Development Goals (SDGs), particularly SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions and SDG 17: Partnerships for the Goals. By joining ACLF, UGM actively contributes to strengthening transparent, fair, and sustainable corporate governance at a regional level, supporting the development of stronger and more integrity-driven legal institutions. Additionally, this collaboration with leading law schools across Asia promotes knowledge exchange and research partnerships that can accelerate progress toward sustainable development, particularly in shaping fair and inclusive legal and economic policies. UGM’s involvement in this forum marks a significant step in reinforcing global academic partnerships and fostering progressive legal development across Asia., lokakarya ini secara langsung mendukung terwujudnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, dengan mendorong inovasi kurikulum hukum yang kontekstual, interdisipliner, dan berorientasi pada pembelajaran yang bermakna. Lebih dari sekadar penyampaian materi hukum, pendekatan baru yang dibahas menekankan pentingnya metode pembelajaran yang membentuk kemampuan berpikir kritis, keterampilan riset, serta kepekaan sosial mahasiswa hukum.
Di sisi lain, dengan mengedepankan pengarusutamaan gender dalam struktur dan konten kurikulum, serta memperkuat partisipasi akademisi perempuan sebagai narasumber dan pemimpin diskusi, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen terhadap SDG 5: Kesetaraan Gender. Diskusi yang mencakup isu-isu pluralisme hukum dan keadilan sosial turut memperkaya perspektif dalam membangun pendidikan hukum yang inklusif dan berpihak.
Sementara itu, melalui upaya menyusun kurikulum berbasis rule of law, integritas akademik, dan relevansi sosial, lokakarya ini juga merupakan kontribusi nyata terhadap SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Mahasiswa hukum didorong untuk menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami hukum sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai keadilan substantif.
Kehadiran berbagai institusi pendidikan tinggi hukum dalam satu forum dialogis dan kolaboratif ini juga mencerminkan semangat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Dengan memperkuat jejaring akademik antar perguruan tinggi, lokakarya ini membuka jalan bagi pertukaran pengetahuan, penyusunan standar bersama, serta sinergi dalam membangun sistem pendidikan hukum Indonesia yang unggul, relevan, dan berkeadilan.

Hasil dari lokakarya ini tidak hanya menjadi masukan penting bagi pengembangan Kurikulum MIH UGM 2025–2029, tetapi juga membuka ruang sinergi berkelanjutan antar perguruan tinggi hukum dalam membangun kualitas pendidikan tinggi hukum yang lebih relevan dan berdampak. Sebagai penutup, forum ini menyepakati pentingnya pembentukan asosiasi nasional pengelola MIH untuk memperkuat jaringan akademik dan menyusun strategi bersama dalam menjawab tantangan hukum di Indonesia dan dunia global.
Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM