Lilian G.F. Apituley Raih Gelar Doktor UGM, Kaji Revitalisasi Hukum Adat Tobelo dalam Penyelesaian Kasus KDRT

Lilian G.F Apituley, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Revitalisasi Nilai-Nilai Hukum Adat Tobelo Dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian Terhadap Pilihan-Pilihan Hukum Perempuan Berbasis Restorative Justice Di Kabupaten Halmahera Utara“. Lilian mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka yang diselenggarakan Senin (3/11/2025). Keberhasilan tersebut menambah capaian akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM dalam meluluskan doktor di bidang ilmu hukum.

Disertasi tersebut membahas mengenai bagaimana penerapan hukum adat Tobelo dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang dalam hal ini masih dipahami melalui pola penyelesaian di tingkat desa yang dikenal dengan istilah makadatoro (musyawarah) oleh dewan adat. Apabila tidak tercapai kesepakatan yang mengarah pada proses hukum, dewan adat cenderung memprioritaskan penyelesaian damai dan pemberian ganti rugi. Dalam hal ini, perempuan korban tidak dilibatkan secara langsung karena diwakili oleh keluarga. Kecenderungan untuk menggunakan lembaga adat kerap mengabaikan ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan prinsip CEDAW GR No 35/2017 yang menegaskan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan korban secara langsung, bukan hanya sebatas penyelesaian damai di tingkat komunitas. Fenomena ini memperlihatkan bentuk strong legal pluralisme, dimana hukum non negara lebih dominan dari hukum negara sehingga menimbulkan ketidakselarasan norma. Akibatnya korban sering mengalami double victimization. 

Disertasi tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa penerapan nilai hukum adat Tobelo mencerminkan living law, namun masih bias patriarkal. Kemudian pilihan hukum menunjukan pluralisme hukum (adat, agama, negara). Sebagian besar korban memilih hukum adat atau jalur agama karena faktor budaya, malu dan tekanan sosial, sedangkan jalur pidana (negara) dianggap rumit. Kemudian revitalisasi hukum adat berbasis Restorative Justice bersifat penting karena memberikan peluang untuk menempatkan korban sebagai subjek utama, menuntut akuntabilitas pelaku serta mendorong rekonsiliasi yang sehat. Revitalisasi diarahkan pada norma adat yang berbasis gender, kelembagaan adat yang inklusif dan budaya hukum masyarakat yang menghargai hak perempuan. 

Sidang promosi doktor dihadiri oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. selaku ketua penguji, anggota penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A. (FH UI) selaku penguji eksternal kemudian Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N. dan Sri Wiyanti Eddyono, S.H.,LL.M. (HR)., Ph.D. selaku tim promotor. Lilian G.F Apituley dikukuhkan menjadi lulusan doktor ke 277 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulusan doktor ke 7081 Universitas Gadjah Mada. Keberhasilan Lilian G.F Apituley mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UGM dalam mendukung terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan Tujuan 16 tentang Institusi yang Kuat dan Berkeadilan. Karya disertasi Lilian G.F Apituley tidak hanya memperbanyak keilmuan mengenai pilihan hukum perempuan sebagai korban dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga, namun juga memberikan nilai keadilan dan melindungi hak-hak perempuan menuju hidup yang lebih bermartabat. 

Penulis: Alexandra Lisa Wijaya (PDIH)

TAGS :  

Latest News

Fakultas Hukum UGM Terima Kunjungan Campus Tour SMA Islam Dian Didaktika Depok

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan edukatif dari SMA Islam Dian Didaktika Depok, Jawa Barat, dalam rangka kegiatan campus tour pada Rabu …

URP FH UGM Menyelenggarakan Program Hibah Penelitian untuk Peningkatan Publikasi Ilmiah bagi Dosen & Mahasiswa

Unit Riset Publikasi (URP) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Launching dan Sosialisasi Hibah Penelitian Mahasiswa, Dosen, dan Pusat Kajian pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan …

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

Scroll to Top