Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mendapat kunjungan dari Legal Education Support Program – Afghanistan (LESPA), School of Law University of Washington. Acara diselenggarakan pada hari Senin (26/9) pukul 10.00-15.00 WIB. Dekan FH UGM Prof. M. Hawin membuka acara yang bertempat di Debating Room FH UGM.
Perwakilan LESPA yang hadir adalah Alice Stokke bersama dengan tujuh profesor dan dosen dari berbagai universitas di Afghanistan. “LESPA ini memfasilitasi profesor dan dosen-dosen dari Afghanistan untuk datang ke Indonesia dan berdiskusi dengan dosen-dosen kita tentang pendidikan klinis hukum di Indonesia yang diimplementasikan dengan penyelenggaraan mata kuliah klinik hukum” terang Laras Susanti selaku koordinator acara. FH UGM sendiri telah menyelenggarakan mata kuliah klinik hukum sejak tahun 2012. Saat ini setidaknya terdapat 4 mata kuliah yang tergolong klinik hukum, yaitu: anti korupsi, pidana, keperdataan dan organisasi sosial atau organisasi masyarakat.
“Mengapa di Indonesia? Karena Afghanistan sama-sama negara multikultural seperti Indonesia.”terang Laras. Selain itu, pendidikan klinik dianggap penting karena di samping melatih kemampuan mahasiswa bisa pula dijadikan sarana penanaman nilai-nilai. “Contohnya nilai social justice. Kalau ada masyarakat yang tidak mampu apakah bisa dibantu? Atau dalam hal anti korupsi, bagaimana jika ada masyarakat yang melapor dugaan korupsi di sekitarnya?”lanjut Laras Susanti yang juga merupakan perwakilan pengajar mata kuliah klinik anti korupsi.
Inti dari kegiatan tersebut adalah berbagi pengalaman selama penyelenggaraan mata kuliah klinik hukum di FH UGM. Acara dirangkai dengan presentasi dan diskusi perihal sejarah pendidikan klinik, metode pengajarannya, jumlah mahasiswa, kendala, berikut pula evaluasinya. Di akhir acara, perwakilan LESPA diajak untuk bertandang ke Bulaksumur E-21 yang juga merupakan kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT).
Laras menerangkan untuk beberapa kampus di Afghanistan, fakultas hukum tergolong baru tidak seperti fakultas syariah yang telah lama ada. “Harapannya, ada hal yang bisa diambil oleh perwakilan Afghanistan di sini walaupun nanti harus disesuaikan lagi dengan kapasitas dan kendala masing-masing di sana.”imbuh Laras. (Hanifah F)