KMHLi FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum di SMA N 1 Ngaglik, Angkat Isu Klitih dan Perlindungan Saksi

Keluarga Magister Hukum Litigasi (KMHLi) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ngaglik, Sleman, pada Senin (1/9/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB ini diikuti oleh 40 siswa dan 5 guru pendamping. Penyuluhan hukum kali ini mengusung tema “Penegakan Hukum Pidana terhadap Perbuatan Klitih pada Wilayah Hukum Kabupaten Sleman”.

Penyuluhan hukum dibuka secara khidmat dengan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari panitia. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Dalam penyuluhan ini, IPDA Imanuel Siahaan, S.Tr.K., Kanit PPA Polres Sleman, dan Yuli Yuliah, S.H., Analis Hukum Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK DIY, hadir sebagai narasumber.

Dalam paparannya, IPDA Imanuel Siahaan menjelaskan bahwa istilah klitih, yang awalnya berarti sekadar keluar malam, kini bergeser menjadi aktivitas kriminal yang melibatkan kekerasan bahkan pembegalan. Ia menegaskan, tindakan tersebut dapat dijerat dengan berbagai aturan hukum, di antaranya UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Imanuel juga menyinggung keterkaitan klitih dengan penyalahgunaan narkotika, di mana 90% pelaku diketahui menggunakan zat terlarang untuk memacu adrenalin. “Hal tersebut juga diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian terus melakukan upaya pre-emtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kejahatan remaja di Sleman,” jelas Imanuel.

Di sesi selanjutnya, Yuli Yuliah menegaskan bahwa LPSK hadir untuk melindungi saksi, korban, pelapor, hingga ahli dalam proses peradilan pidana. Perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga psikis, ekonomi, hingga sosial. “Sepanjang 2024–2025, terdapat 6.272 saksi dan korban yang dilindungi LPSK, terutama pada kasus pelanggaran HAM berat dan kekerasan seksual. Siswa pun, apabila terlibat sebagai saksi tindak pidana, dapat dilindungi dengan mekanisme pengajuan sesuai UU No. 31 Tahun 2014,” jelas Yuli.

Penyuluhan hukum berlangsung interaktif, ditandai dengan beberapa pertanyaan dari siswa. Salah satu peserta menyoroti efektivitas penyuluhan hukum jika hanya diikuti oleh anggota OSIS, sementara pelaku potensial justru berada di luar lingkaran tersebut. Menanggapi hal ini, Imanuel menegaskan bahwa OSIS memiliki peran strategis sebagai role model yang dapat menyebarkan pemahaman hukum ke seluruh siswa.

Di sisi lain, seorang siswa lain menanyakan bagaimana bentuk perlindungan LPSK bagi saksi anak di sekolah. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Yuli yang menegaskan LPSK akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, menjaga kerahasiaan identitas, serta memastikan proses permohonan perlindungan berjalan sesuai prosedur.

Ketua Umum KMHLi, Arter Lukas Tulia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi mahasiswa pascasarjana FH UGM dalam mendukung generasi muda yang sadar hukum. “Kami berharap siswa-siswi SMA N 1 Ngaglik mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan generasi emas 2045 yang menjunjung nilai keadilan, menghargai hukum, dan menolak segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui edukasi hukum bagi remaja, kegiatan ini mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) dengan menguatkan kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan sekolah.

Sebagai penutup, acara ini tidak hanya memberikan bekal pemahaman hukum kepada siswa, tetapi juga menegaskan peran penting KMHLi FH UGM dalam menghubungkan dunia akademik dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, FH UGM dan para mahasiswanya diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan berdaya hukum.

Penulis: Wika Desta Qatrunada (Pengurus KMHLi)

TAGS :  

Latest News

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Advancing The 2026 Agenda, UGM Faculty Of Law Holds Collaborative Meeting With The Yogyakarta High Prosecutor’s Office

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top