Pada hari Jum’at, 21 Oktober 2022 dalam rangka kerja sama pelaksanaan penyuluhan hukum dengan Lapas IIB Sleman, PKBH FH UGM mengirimkan dosen narasumber berjumlah dua orang yaitu Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. dan Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil. untuk menjadi narasumber penyuluhan hukum di Lapas Sleman II B bulan Oktober. Pada kesempatan kali ini Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. menyampaikan materi mengenai Perlindungan Konsumen dalam Era Transaksi Digital dengan poin-poin materi penyampaiannya meliputi hubungan konsumen dengan penjual yang mengalami perubahan dari konvensional menjadi digital, keuntungan perkembangan digital praktis dan aman, kehati-hatian dalam melakukan transaksi online, dan tanggung jawab apabila terjadi permasalahan yang menyangkut transaksi online. Setelah penyampaian materi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. dilanjutkan pemaparan materi oleh Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil. dengan topik materi Hak atas Privasi Menurut Perspektif Hak Asasi Manusia dengan poin penyampaian materi berupa perbedaan hak dan kewajiban, definisi hak asasi manusia, jenis-jenis hak asasi yang mutlak, dan jenis-jenis hak asasi yang tidak mutlak.
Sebelum acara penyuluhan hukum ditutup pada Pukul 11.00 terdapat sesi diskusi dimana para warga binaan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber terkait materi yang telah disampaikan sebelumnya sehingga melalui diskusi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keilmuan warga binaan mengenai dasar ilmu hukum.
Penulis: Fadhila Ardianti
Editor: PR