Universitas Gadjah Mada telah membentuk satuan tugas yang memiliki fungsi sebagai satuan yang melayani pelaporan kasus-kasus yang dialami oleh mahasiswa, dosen, dan karyawan berupa tindakan kriminal, kekerasan seksual, perundungan, kasus kekerasan fisik dan layanan kesehatan mental.
TAGS :
Latest News
Sosialisasi Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat 2026–Tonggak Awal Komitmen PKBH FH UGM Dalam Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
February 19, 2026
Rabu (18/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melaksanakan Sosialisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Sosialisasi …
MIH FH UGM Gelar Kuliah Umum Internasional Bahas Reformasi Peradilan Militer dan Supremasi Sipil
February 19, 2026
Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan Public Lecture bertajuk Militarism And The Direction of Military Justice Reform in …
Pustakawan di Era Society 5.0: Pilar Literasi dan Inovasi Akademik untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma
February 19, 2026
Pustakawan merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan akademik yang semakin …




