Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Gelar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana di ruang 3.1.2 Gedung III Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah disusunnya RUU Penyesuaian Pidana sebagai tindak lanjut dari Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada tahun 2026.

Kegiatan uji publik ini menjadi wadah diskusi akademik untuk membahas substansi RUU yang telah disetujui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. RUU tersebut berfungsi untuk menyesuaikan ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang di luar KUHP, serta menyelaraskan dengan sistem pemidanaan dalam KUHP baru.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama FH UGM, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D., memberikan sambutan mewakili Dekan Fakultas Hukum UGM.
Dalam sambutannya, Prof. Adrianto menyampaikan bahwa fakultas menyambut baik penyelenggaraan Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana ini. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan kesempatan yang baik bagi sivitas akademika untuk memberikan masukan terhadap proses penyusunan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam konteks implementasi KUHP baru.

Kemudian, Dr. Hendra Kurnia Putra, Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, menyampaikan laporan kegiatan uji publik rancangan undang-undang tentang Penyesuaian Pidana.

Selanjutnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., memberikan pemaparan utama yang menegaskan bahwa RUU Penyesuaian Pidana dibentuk untuk mengimplementasikan amanat Pasal 613 KUHP baru. Menurutnya, penyesuaian ini mencakup harmonisasi ketentuan pidana dalam undang-undang di luar KUHP, peraturan daerah, serta penyesuaian internal terhadap sejumlah pasal dalam KUHP itu sendiri.

Kemudian, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., sebagai pemapar kedua menyampaikan tanggapan akademik terhadap substansi RUU. Selain itu, hadir pula Dosen Hukum Pidana FH UGM, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., sebagai narasumber ketiga yang menyampaikan masukan dan tanggapan akademik terhadap substansi RUU.

Uji publik ini diikuti secara luring dan daring oleh berbagai kalangan. Peserta luring terdiri atas akademisi dan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, khususnya dosen Departemen Hukum Pidana dan mahasiswa konsentrasi hukum pidana. Turut hadir pula perwakilan dari aparat penegak hukum, yakni Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY, serta Kepolisian Daerah DIY.
Sementara itu, peserta daring meliputi akademisi dan mahasiswa fakultas hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui kegiatan ini, FH UGM menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang aktif berkontribusi dalam proses legislasi nasional dan penguatan kajian hukum pidana yang berbasis ilmiah. Uji publik ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan RUU Penyesuaian Pidana sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.

Penyelenggaraan Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat) melalui penguatan sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan menyediakan ruang pembelajaran dan partisipasi bagi sivitas akademika dalam proses legislasi berbasis bukti ilmiah. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, kegiatan ini turut mewujudkan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) dengan membangun sinergi lintas institusi untuk memperkuat tata kelola hukum yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

TAGS :  

Latest News

Faculty of Law UGM Lecturers and Students Contribute to International Conference: ASEAN's Path to Sustainable Development

Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang tengah menempuh program doktoral di University of Pécs, Hungaria, bersama tiga …

MIH FH UGM Perkuat Kurikulum Berbasis Mutu dan Berkelanjutan Melalui Konsinyasi RPKPS 2025

Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) telah melaksanakan Konsinyasi Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) dan …

FH UGM Dorong Reformasi Hukum Pidana Berkelanjutan melalui Seminar Nasional “Pembaharuan Judicial Scrutiny dalam Rancangan KUHAP”

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Program Magister Ilmu Hukum sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Pembaharuan Judicial Scrutiny dalam Rancangan KUHAP” pada Jumat …

Scroll to Top